Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres). Sejumlah analis memproyeksikan hasilnya akan berdampak baik untuk pasar modal masih bahkan sampai akhir tahun.
Kepala riset Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah terprediksi. Hasilnya bisa dilihat dari posisi IHSG saat ini sudah mencerminkan implikasi dari keputusan tersebut.
"Karena kondisi politik tidak berbahaya bagi composite index, target IHSG akhir tahun masih di rentang 6.700-6.800 belum ada koreksi," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (27/6).
Menurut Wawan saat memasuki era baru pemerintahan, pilihan investasi yang paling menarik adalah saham bank dan obligasi.
Wawan menjelaskan dengan adanya kepastian politik domestik yang lebih baik akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar.
Wawan merekomendasikan kepada investor untuk masuk ke saham-saham bluechip. Sebab ke depannya saham-saham ini yang akan dimasuki investor atau institusi besar baik lokal maupun asing.
Saham lainnya yang bisa dicermati adalah dari sektor konstruksi. Ke depannya, proyek infrastruktur akan digenjot dan pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung akan berlanjut. Tentunya bisa menjadi katalis positif bagi saham-saham konstruksi.
Kendati demikian, saham konstruksi masih memiliki tantangan besar berupa utang yang menumpuk. Jika menimbang sektor yang paling menarik, Wawan tetap memilih saham perbankan untuk dikoleksi karena banyak sentimen positif yang akan melanggengkan kinerja baiknya.
Pemerintah tentu masih mengemban tugas untuk memperbaiki perekonomian domestik yakni menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu.
Tugas pemerintah adalah menggairahkan kembali bisnis yang sempat lesu karena investor cenderung wait and see menghadapi konstelasi politik kemarin.
Wawan menyarankan pemerintah menambah program yang dapat mempermudah masyarakat memulai usaha. Selain itu juga memberikan stimulus tambahan kepada badan usaha.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengumumkan telah merelaksasi aturan pajak barang mewah dan kenaikan batas harga pemberlakuan PPnBM dan PPh Pasal 22. "Harapannya stimulus ini juga harus diberikan untuk bidang usaha lain," kata Wawan.
Sementara itu, Kepala riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menjelaskan kemenangan incumbent sudah priced in atau tercermin dari pergerakan IHSG.
"Sehingga strategi dan target IHSG akhir tahun di 6.800 belum diubah," ujarnya.
Menurut Suria ada beberapa hal yang harus dibenahi pemerintah adalah neraca perdagangan dan menaikkan ekspor. Suria juga menyatakan pemerintah harus menjadikan sektor manufaktur sebagai prioritas.
Adapun tugas lainnya yakni Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Upaya ini musti dilakukan pemerintah sebagai tindak lanjut beberapa usulan dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja. UU ini perlu direvisi karena dianggap kurang menguntungkan pekerja dalam hubungan industrial.
Diharapkan dengan selesainya revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan ekosistem kerja yang lebih baik dan fleksibel. Sehingga ke depannya dapat menguntungkan pekerja sekaligus perekonomian Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News