Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kino Indonesia Tbk (KINO) menjual seluruh sahamnya di Kino Pet World Marketing Indonesia senilai Rp 10 miliar. Seluruh kepemilikan KINO dialihkan kepada Wah Kong Corporation Sdn. Bhd. dan Mr. Chong Peng Wey.
Kedua belah pihak telah menandatangani Share Sale and Purchase Agreement atau perjanjian jual beli saham pada 5 November 2020. "Dengan begitu, KINO tidak memiliki kendali dalam Kino Pet World Marketing Indonesia, baik dalam hal penetapan kebijakan perusahaan atau pengambilan keputusan strategis," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan KINO Budi Muljono dalam keterbukaan informasi, Senin (9/11).
Meskipun begitu, menurut Budi, transaksi ini tidak memberikan dampak signifikan ke keuangan KINO. Sebaliknya, hasil penjualan saham tersebut bakal digunakan untuk pengembangan bisnis KINO.
Baca Juga: Hingga September, Total Bangun (TOTL) sudah lampaui target minimal kontrak baru
Penjualan saham ini menyusul langkah KINO yang telah melikuidasi anak usaha patungan PT Kino Pet World Indonesia pada Jumat, 9 Oktober 2020. Likuidasi ini sekaligus menandakan perjanjian usaha patungan antara KINO dan Wah Kong Corporation Sdn. Bhd. berakhir.
Setelah melakukan likuidasi dan divestasi ini, KINO tidak lagi memiliki bisnis makanan hewan. Pelepasan bisnis ini disebabkan adanya ketidaksepakatan dengan mitra di perusahaan patungan tersebut.
Asal tahu saja, pada awalnya Kino Pet World Indonesia didirikan untuk membangun pabrik makanan hewan di Indonesia. KINO memiliki 51% saham Kino Pet World Indonesia, sementara 49% saham lainnya dimiliki oleh Wah Kong Corporation Sdn. Bhd. Akan tetapi, hingga saat ini pendirian pabrik itu tidak terealisasi.
Di samping itu, pada 6 November 2020, KINO memberikan pinjaman sebesar US$ 3,6 juta kepada PT Kino International Pte. Ltd. beserta anak-anak usahanya. Jika menggunakan kurs Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat, maka pinjaman tersebut setara Rp 50,4 miliar.
Baca Juga: J Resources (PSAB) menawarkan obligasi Rp 500 miliar dengan bunga hingga 10,25%
Berdasarkan keterbukaan informasi KINO, pinjaman ini digunakan sebagai tambahan modal untuk menunjang pengembangan bisnis perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki KINO. Pinjaman ke pihak terafiliasi dipilih karena dapat memberikan bunga pinjaman yang relatif lebih kecil dibanding meminjam ke pihak yang tidak terafiliasi atau lembaga keuangan lainnya.
Selanjutnya: Delisting bulan ini, saham publik Evergreen Invesco (GREN) masih 40,52%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News