Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Investor pemegang reksadana syariah nampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, rata-rata kinerja rekadana saham syariah masih terkoreksi 0,39% secara year to date (YTD) sampai 26 Mei 2015.
Kinerja tersebut lebih rendah dibandingkan dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan Jakarta Islamic Index (JII) di periode yang sama. Dimana, masing-masing tercatat mengalami penguatan sebesar 1,80% dan 4,09%.
Analis Infovesta Utama Viliawati memperkirakan tertinggalnya reksadana saham syariah dibandingkan IHSG salah satunya disebabkan oleh kinerja sektor keuangan yang menguat cukup signifikan. "Sehingga turut menopang kinerja IHSG," ujar Vilia, Jakarta.
Seperti diketahui, saham perbankan tidak bisa masuk menjadi aset dasar reksadana syariah. Akibatnya, return reksadana syariah tidak ikut terangkat.
Selain itu, adanya penempatan portofolio di beberapa reksadana syariah yang relatif signifikan pada sektor infrastrukrur, pertambangan dan industri dasar dan kimia seperti semen juga ikut memberatkan produk ini. Pasalnya, saham sektor tersebut terkoreksi cukup dalam sepanjang periode itu.
Kendati demikian, prospek reksadana saham syariah hingga akhir tahun diperkirakan masih cukup prospektif. Penopangnya, adanya potensi perbaikan perekonomian domestik yang dipicu oleh belanja pemerintah pada sektor infrastruktur.
Disamping itu, potensi peningkatan konsumsi rumah tangga menjelang Hari Raya diperkirakan juga memberikan sentimen positif bagi sektor barang konsumsi. "Serta dilonggarkannya aturan loan to value untuk pengajuan kredit properti dan kendaraan bermotor juga diharapkan dapat memberikan imbas positif pada sektor properti dan otomotif yang menjadi aset dasar reksadana syariah," papar Vilia.
Namun, rencana kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau the Fed, masih berlanjutnya pelemahan nilai tukar serta adanya potensi investor khususnya investor asing yang masih mencermati perkembangan data-data ekonomi Indonesia berpotensi membayangi penguatan bursa saham mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News