kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketidakpastian meningkat, alokasi portofolio dana pensiun perlu didiversifikasi


Rabu, 07 Oktober 2020 / 21:03 WIB
Ketidakpastian meningkat, alokasi portofolio dana pensiun perlu didiversifikasi


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diversifikasi jadi langkah penting dalam menyusun portofolio investasi baik di jangka panjang maupun di jangka pendek. Dengan begitu, meskipun terjadi beberapa perubahan pendapatan akibat diketoknya Undang-Undang Cipta Kerja, alokasi aset tidak akan berubah signifikan. 

Meskipun begitu, investor tetap perlu berhati-hati dalam berinvestasi dan menentukan alokasi portofolio di masa penuh ketidakpastian seperti saat ini.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, secara garis besar alokasi investasi untuk portofolio tidak akan jauh berbeda. Mengingat, umumnya persiapan dana pensiun dilakukan untuk jangka panjang di atas 10 tahun.

"Sewajarnya investasi untuk pensiun lebih diverse, ada sahamnya, sebagian di obligasi. Jadi terkait UU Cipta Kerja, secara garis besar tidak ada yang berubah," kata Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (7/10). 

Baca Juga: UU Cipta Kerja disahkan, alokasi portofolio dana pensiun diubah

Meskipun begitu, akibat Covid-19 risiko untuk investasi jangka panjang tetap ada. Sehingga, perencanaan keuangan tetap harus dilakukan, terutama dalam menyiapkan dana darurat minimal tiga bulan dan maksimal enam bulan. 

Untuk alokasi dana jangka pendek, Wawan menyarankan agar investor lebih bersifat konservatif, mengingat kemungkinan ketidakpastian masih akan menghantui hingga 2022. Pilihan produk Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT) juga bisa dilampirkan dalam portofolio jangka menengah. 

"Jangka panjang bisa obligasi dan saham dengan komposisi 50:50. Portofolio agresif seperti instrumen saham bisa dipilih jika ada kepastian pengendalian pandemi Covid-19," ungkapnya.

Adapun untuk portofolio investasi di jangka pendek, bisa menempatkan 50% aset di instrumen obligasi, 20% saham dan sisanya 30% di instrumen likuid seperti pasar uang.

Wawan menambahkan, konsep investasi 2-3 tahun ini lebih ke arah konservatif untuk bertahan, jelang masuk resesi. Dia juga menilai, percepatan pembentukan UU Cipta Kerja dilakukan untuk meminimalisir risiko ancaman resesi. Harapannya, itu bisa mempermudah perizinan dan permodalan agar pengusaha bisa bertahan.

"Investasi juga perlu berhati-hati, karena esensi investasi jangan sampai rugi. Jadi, masuk ke instrumen yang memberi imbal hasil pasti," tandasnya.

Selanjutnya: Bagaimana prospek saham-saham laggard 2020?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×