kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Keputusan BEI cabut suspensi salah prosedur?


Jumat, 11 Oktober 2013 / 16:25 WIB
ILUSTRASI. Sederet Makanan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Paru-Paru


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT MNC Investama Tbk (BHIT) selagi perdagangan berjalan dinilai menyalahi prosedur.

Yanuar Rizky, Pengamat Pasar Modal berpendapat, prinsip dasar bursa adalah, memberikan informasi yang simetris. Jika ada kejadian material, maka harus dilakukan suspensi untuk mencegah informasi yang tidak merata.

Nah, setelah BEI memperoleh informasi, maka prinsip informasi yang merata harus dipegang dalam tata kelola bursa. "Artinya, harus ada jeda waktu bagi penyebaran informasi, itu sebabnya praktik pembukaan suspensi ada jeda waktu minimal satu sesi," ujar Yanuar.

Oleh karena itu, ia menilai, keputusan BEI yang membuka suspensi saham di tengah perdagangan sedang bergulir adalah hal yang memalukan. Pasalnya, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) perdagangan, pembukaan suspensi dilakukan ketika sesi I atau sesi II perdagangan dibuka.

"Hal ini harus menjadi (bahan) pemeriksaan OJK (otoritas jasa keuangan) terhadap BEI," imbuh Yanuar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×