kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Keputusan BEI cabut suspensi salah prosedur?


Jumat, 11 Oktober 2013 / 16:25 WIB
ILUSTRASI. Sederet Makanan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Paru-Paru


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT MNC Investama Tbk (BHIT) selagi perdagangan berjalan dinilai menyalahi prosedur.

Yanuar Rizky, Pengamat Pasar Modal berpendapat, prinsip dasar bursa adalah, memberikan informasi yang simetris. Jika ada kejadian material, maka harus dilakukan suspensi untuk mencegah informasi yang tidak merata.

Nah, setelah BEI memperoleh informasi, maka prinsip informasi yang merata harus dipegang dalam tata kelola bursa. "Artinya, harus ada jeda waktu bagi penyebaran informasi, itu sebabnya praktik pembukaan suspensi ada jeda waktu minimal satu sesi," ujar Yanuar.

Oleh karena itu, ia menilai, keputusan BEI yang membuka suspensi saham di tengah perdagangan sedang bergulir adalah hal yang memalukan. Pasalnya, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) perdagangan, pembukaan suspensi dilakukan ketika sesi I atau sesi II perdagangan dibuka.

"Hal ini harus menjadi (bahan) pemeriksaan OJK (otoritas jasa keuangan) terhadap BEI," imbuh Yanuar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×