Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kepemilikan perbankan di Surat Utang Negara (SUN) melonjak tajam. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementrian Keuangan, kepemilikan perbankan di SUN melesat 49,08% menjadi Rp 411,33 triliun per 17 Februari 2017. Padahal di akhir tahun 2016, perbankan hanya memiliki SUN Rp 275,91 triliun saja.
Namun, kondisi ini berbanding terbalik dengan kepemilikan SUN oleh Bank Indonesia (BI), yang susut 75,02% dari Rp 134,25 triliun jadi Rp 33,53 triliun di 17 Februari lalu. (lihat tabel). Senior Research Analyst Pasar Dana Beben Feri Wibowo bilang, lonjakan pada kepemilikan bank di SUN karena kondisi likuiditas perbankan sedang longgar.
Maklumlah, di awal tahun ini, penyaluran kredit perbankan masih terhitung mini. Selain itu, masuknya dana repatriasi melalui amnesti pajak, khususnya melalui bank persepsi, kian menggelembungkan dana yang mengendap di perbankan. "Apalagi kondisi pasar di awal tahun ini memang cukup bagus, sehingga perbankan antusias untuk masuk ke pasar SUN," papar Beben, Senin (20/2).
Sementara, kepemilikan BI menyusut karena adanya kebijakan intervensi melalui SUN. Ketika pasar keuangan dalam negeri tertekan akibat sentimen global, BI dapat segera melepas kepemilikan SUN-nya.
Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Nicodimus Anggi Kristiantoro juga melihat adanya potensi terjadi transaksi repo antara perbankan dengan BI. Bank dapat membeli SUN dari BI dengan perjanjian otoritas moneter tersebut bisa kembali membeli SUN di waktu yang telah disepakati. "Tujuan perbankan membeli SUN dari BI supaya perbankan bisa meningkatkan kebutuhan likuiditas dengan tingkat bunga aman, karena adanya suatu perjanjian," terang Nico.
Ke depan, Nico meramal porsi perbankan di SUN masih bisa naik. Maklumlah, likuiditas perbankan diprediksi masih tetap tinggi hingga akhir tahun nanti.