Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minimnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor penyiaran membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menaikkan PNBP dari sektor ini.
Selama ini, PNBP dari segmen penyiaran hanya sekitar Rp 92 miliar. Bandingkan dengan industri telekomunikasi yang mampu menyumbang ke kas negara hampir Rp 17 triliun.
KemenKominfo mengusulkan agar PNBP penyelenggaraan penyiaran dan kewajiban pelayanan universal dalam bentuk sekian persen dari pendapatan kotor (gross revenue). Nantinya biaya hak penyelenggaraan (BHP) di sektor penyiaran akan meniru BHP di sektor telekomunikasi.
Baca Juga: Kominfo ingin genjot PNBP sektor penyiaran, ini tanggapan Surya Citra Media (SCMA)
Hingga saat ini Kemenkominfo belum membeberkan berapa besar persentase dari pendapatan kotor yang akan ditetapkan.
Analis OSO Sekuritas Sukarno Alatas menilai, kenaikan PNBP pada industri media penyiaran berpotensi menggerus kinerja emiten media.
“Pastinya, dengan adanya perubahan perhitungan PNBP tersebut, akan mempengaruhi kinerja emiten media. Akan berpengaruh ke rasio net profit margin yang akan turun,” ujar Sukarno kepada Kontan.co.id, Kamis (28/11).
Dari beberapa saham media penyiaran, Sukarno menyebut saham PT Media Nusantara Citra TbK (MNCN, anggota indeks Kompas100) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA, anggota indeks Kompas100) masih menarik untuk dicermati.
Sebab, dari sisi fundamental MNCN masih mencacat kinerja yang baik pada kuartal III 2019. Di periode tersebut, laba bersih MNCN melesat 71,56% yoy menjadi Rp 1,66 triliun. Adapun pendapatan MNCN pada kuartal III-2019 tercatat sebesar Rp 6,27 triliun.
Sementara itu, saham SCMA dinilai lebih unggul dari sisi debt to equity ratio (DER) dibandingkan dengan MNCN.
Baca Juga: Kominfo ingin genjot PNBP dari sektor penyiaran, begini caranya
“Kemudian, return on equity (ROE) SCMA juga lebih tinggi sedikit dibandingkan MNCN. Tetapi keduanya sama-sama berada di atas rata-rata industri media,” imbuh Sukarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News