Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah menggelar public expose insidentil kemarin, Rabu (19/11), Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi saham PT Trada Maritime Tbk (TRAM).
Pencabutan suspensi dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini, Kamis (20/11). Beberapa kali, perseroan telah menjelaskan kepada publik mengenai masalah yang menimpa perusahaan pelayaran ini.
Sekedar mengingatkan, otoritas BEI menyuspen saham TRAM lantaran adanya keterangan default dari salah satu krediturnya, International Finance Corporation (IFC).
IFC mendaulat TRAM untuk membayar utang pokok senilai US$ 30,57 juta dan tunggakan bunga maupun biaya lainnya senilai US$ 774,36 ribu dalam jangka waktu tiga hari kerja.
Manajemen TRAM menerima surat tertanggal 28 Mei 2014 itu pada 2 Juni 2014. Selain itu, salah satu kapal TRAM, MT Jelita Bangsa diduga melakukan penyelundupan minyak mentah yang berasal dari sumur miliki Chevron Pacific Indonesia di Dumai.
Perusahaan masih menunggu pihak berwenang untuk menyelesaikan proses investaigasi yang melanda salah satu kapal perseroan. Kapal tersebut adalah MT Jelita Bangsa. Jelita Bangsa ini disewakan dengan kontrak time charter jangka panjang kepada PT Pertamina.
TRAM memastikan, kasus yang menimpa MT Jelita Bangsa tidak memiliki dampak terhadap kegiatan usaha kapal-kapal lain perseroan.
Sementara, terkait notifikasi gagal bayar yang dilayangkan IFC, perseroan tengah fokus mempercepat penyelesaian klaim asuransi atas terbakarnya kapal Lentera Bangsa.
Kapal ini terbakar pada akhir 2011 lalu. Adapun, manajemen Trada Maritimie telah menyampaikan klaim asuransi pada 17 Juni 2014 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News