Reporter: Amailia Putri Hasniawati, Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Hampir genap tiga bulan, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Trada Maritime Tbk (TRAM). Kabar yang beredar, selain persoalan kinerja keuangannya yang memburuk, suspensi saham ini juga berkaitan upaya penyelidikan dugaan transaksi semu yang dilakukan sejumlah perusahaan sekuritas.
Kabar yang sampai ke KONTAN, sejumlah perusahaan sekuritas terlibat gagal bayar dan gagal serah, serta default transaksi repo atau transaksi gadai saham TRAM. Nah, para sekuritas itu terindikasi melakukan transaksi semu guna mengerek harga saham emiten pelayaran tersebut.
Yang terang, sejak awal tahun, saham TRAM terbilang aktif diperdagangkan kendati kinerjanya memburuk setelah kapalnya, Lentera Bangsa, terbakar dua tahun lalu. Belum lagi, salah satu kapalnya yang lain, MT Jelita Bangsa, disita polisi karena dituduh membawa minyak ilegal. Toh, dua masalah itu tak menyurutkan transaksi saham ini. Setidaknya empat sekuritas tercatat aktif bertransaksi saham TRAM.
Persoalan ini dianggap sebagai sinyal transaksi semu atas saham ini. "Banyak yang jagain saham TRAM, keluar kantong kiri masuk kantong kanan," ujar sumber KONTAN yang enggan disebutkan identitasnya.
Sumber tersebut menjelaskan, ketika transaksi jual beli dilakukan sehari sebelumnya, hari penyelesaian transaksi atau dikenal dengan istilah T+3, potensi gagal bayar dan gagal serah termasuk tinggi. Hal lain yang berefek pada suspensi saham TRAM ini adalah gadai saham (repo).
Pasalnya, saham yang menjadi jaminan tidak diperdagangkan sehingga tidak bisa marked to market. Terlebih, jika masa berlaku repo berakhir. Menurut sumber yang sama, nilai repo salah satu sekuritas bisa di atas Rp 150 miliar. Buntutnya, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sekuritas itu turut tergerus.
Benarkah? Nurhaida, Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak anggapan bahwa suspensi saham TRAM ini akibat OJK tengah memeriksa dugaan transaksi semu sejumlah sekuritas, maupun ada gagal bayar atau gagal serah saham TRAM.
"Kalau tidak ada gagal serah atau gagal bayar, berarti tidak ada (broker) yang diperiksa," kata dia. Sedangkan, terkait repo, hingga saat ini belum ada nasabah yang melaporkan adanya gagal bayar (default). "MKBD juga tidak ada yang di bawah ketentuan minimum," tutur Nurhaida.
Menurut Hoesen, Direktur Penilaian BEI, suspensi saham TRAM merupakan imbas kinerja emiten pelayaran ini belum juga selesai. "Intinya masalah going concern (keberlanjutan usaha)," ujar dia, kepada KONTAN. Ia juga menepis suspensi ini berkaitan dengan kabar default repo saham TRAM yang membelit sejumlah sekuritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News