kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Jika tukar guling BUMI-Vallar gagal, Bakrie harus bayar denda US$ 150 juta


Selasa, 16 November 2010 / 18:11 WIB
Jika tukar guling BUMI-Vallar gagal, Bakrie harus bayar denda US$ 150 juta
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Cipta Wahyana | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Grup Bakrie harus berupaya keras agar rencana tukar guling 25% saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan 43% saham Vallar Plc sukses. Sebab, jika sampai transaksi ini gagal, Grup Bakrie harus membayar denda cukup besar.

Menurut dokumen rencana transaksi yang diperoleh www.kontan.co.id, Grup Bakrie telah sepakat untuk membayar denda sebesar US$ 150 juta jika transaksi tukar guling saham BUMI dan Vallar ini gagal. Dari jumlah itu, Grup Bakrie harus menyetorkan US$ 100 juta ke rekening penampungan (escrow account) yang dikelola J.P. Morgan Chase.

Grup Bakrie memang harus melewati serangkaian proses untuk bisa meloloskan transaksi besar ini. Misalnya, PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) yang akan menukar 5,2 miliar saham BUMI dengan 50,5 juta saham Vallar harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen. Rencananya, RUPSLB itu akan digelar pada sekitar 14 Januari 2011.

Seluruh transaksi sendiri direncanakan selesai pada tanggal 8 April 2011.

Dalam transaksi ini, J.P. Morgan Cazenove menjadi penasehat keuangan Vallar dan Credit Suisse menjadi penasehat keuangan BUMI dan Grup Bakrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×