kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jepang menaikkan pajak penjualan, bursa Asia kompak menguat


Selasa, 01 Oktober 2019 / 08:56 WIB
Jepang menaikkan pajak penjualan, bursa Asia kompak menguat
ILUSTRASI. Bursa Asia


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa saham kawasan Asia pagi ini kompak menguat. Selasa (1/10), indeks Nikkei 225 menguat 0,78% ke 21.924. Taiex menguat 0,90% ke 10.926.

Kospi menguat 0,63% ke 2.076. Sedangkan Straits Times naik 0,51% ke 3.136. FTSE Bursa Malaysia menanjak 0,15%. Hong Kong dan bursa China tutup pada perdagangan hari ini.

Penasihat perdagangan Gedung Putih Peter Navarro membantah laporan yang menyebutkan bahwa pemerintahan Presiden AS Donald Trump mempertimbangkan delisting perusahaan-perusahaan China yang tercatat di bursa saham AS. Dia menyebut, kabar ini palsu dan membuka peluang spekulan untuk membeli aset berisiko.

"Kabar palsu atau bukan, sulit untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah AS saat ini," kata Takashi Hiroki, chief strategist Monex Securities kepada Reuters.

Baca Juga: IHSG diprediksi koreksi lagi, ini rekomendasi saham dari Binaartha Sekuritas

Hiroki menambahkan bahwa sulit mengukur kemajuan negosiasi AS-China karena pemerintahan AS yang cenderung keras terhadap China. "Tapi jika tidak ada eskalasi lagi, pasar akan lebih tenang," imbuh dia.

AS dan China akan melanjutkan negosiasi dagang pada pekan depan di Washington. Pasar memperkirakan bahwa kesepakatan sementara bisa tercapai di akhir tahun. Hal ini mengingat pemerintahan Trump tidak ingin terlihat negatif, bahkan menciptakan resesi di tahun pemilihan 2020. 

Baca Juga: Sempat terbang, harga minyak justru turun 7% di kuartal ketiga

Sementara itu, pagi ini Jepang akhirnya menaikkan pajak penjualan dari 8% menjadi 10% setelah penundaan dua kali. Pasar melihat kenaikan pajak ini menjadi langkah kritis untuk memperbaiki keuangan Negeri Sakura. Di sisi lain, kenaikan pajak penjualan ini bisa menekan sentimen konsumen.

Jepang menaikkan pajak penjualan dari 5% ke 8% pada April 2014. Sebelum pajak berlaku, terjadi aksi beli besar-besaran, diikuti penurunan konsumsi yang menyebabkan pembalikan penjualan.

Aksi ini menyebabkan pemerintahan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menunda kenaikan pajak hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×