Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
Pertimbangan JSMR dalam membagikan dividen ini adalah sebagai komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Perseroan selama ini.
Namun, dengan mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi dan situasi global serta kenaikan suku bunga acuan di tahun 2024, pemberian dividen dilakukan dengan skenario moderat.
“Ke depannya, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi,” tuturnya.
Baca Juga: Kinerja PTPP dan AGRO Paling Moncer di Antara Konstituen IDX BUMN20, Ini Kata Analis
Berikut jadwal pembagian dividen Jasa Marga berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia.
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 Mei 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 Mei 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 22 Mei 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 27 Mei 2024
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 22 Mei 2024
- Pembayaran dividen: 7 Juni 2024
Baca Juga: Kinerja Emiten Jalan Tol di Kuartal I 2024 Masih Beragam, Simak Rekomendasi Sahamnya
Sebelumnya, Corporate Finance and Investor Relations Senior Group Head Jasa Marga Haning Pangastuty mengatakan, JSMR siap membagikan dividen sebesar 20% dari core profit tahun buku 2023
“Range pembagian dividen akan sampai 20% dari core profit bersih JSMR,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja Kuartal III 2023, Senin (4/12) lalu.
Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita mengatakan, besaran dividen untuk tahun 2023 bisa saja lebih dari 20%. “Namun, hal itu masih bergantung dari diskusi dengan Kementerian BUMN,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News