Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Perusahaan penyedia jasa penundaan dan pemanduan, PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mendapatkan tawaran untuk melakukan kerja sama operasi dari sejumlah perusahaan. Tawaran itu berasal dari perusahaan shipping line domestik maupun luar negeri, seperti China, Korea, dan Jepang.
Jasa Armada Indonesia dilirik untuk kerja sama pengangkutan ekspor lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan No 82 tahun 2017. Aturan tersebut mengenai ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu.
"Nah, kami memiliki izinnya," kata Dawam Atmosudiro, Direktur Utama IPCM, Senin (5/3). Meski memiliki izin, IPCM tidak memiliki armada. Oleh karena itu, IPCM hanya berpotensi sebagai operator yang mengoperasikan kapal.
Meski dilirik banyak pihak, namun kata Dawam, pihaknya harus menerapkan prinsip kehati-hatian menjalankan bisnis tersebut. "Kalau nanti untuk ekspor, ini memang jadi bisnis yang baru," lanjutnya.
Potensi pengangkutan itu diantaranya untuk produk komoditas batubara dan semen. Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah ekspor batubara terbesar di dunia. Jadi, ini peluang yang menarik bagi IPCM.
Potensi yang besar juga ada untuk pengakutan produk semen. Dawam menyatakan, saat ini pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) dengan potensi pengangkutan sekitar 1,2 juta ton ekspor.
Saat ini, pihaknya juga tengah mengadakan beauty contest untuk mencari pihak yang bisa membangun kapal tunda. Rencananya, tahun ini IPCM akan membangun empat kapal baru, dengan nilai investasi setiap kapal berkisar Rp 50 miliar-Rp 60 miliar. Sehingga diperkirakan, IPCM akan menghabiskan dana total Rp 250 miliar. Nah, dana ini didapatkan dari hasil penawaran umum perdana saham beberapa waktu lalu. "Kami gunakan tahun ini," ungkap Dawam.
Sebagai informasi, pada Desember tahun lalu, IPCM melepas 1,21 miliar saham baru atau setara 23% dari modal yang ditempatkan dan disetor. Harga saham IPO ditetapkan Rp 380 per saham. Dengan begitu, anak usaha PT Pelindo II ini berhasil memperoleh dana segar sebesar Rp 461,89 miliar. IPCM menggunakan jasa PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana efek dan PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News