Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) meneken kesepakatan kerja sama dengan PT Cemindo Gemilang. Kerja sama tersebut terkait dengan tarif dan standar operasional prosedur (SPO) pelayanan pemanduan dan penundaan di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) milik PT Cemindo Gemilang.
Direktur Utama IPCM Dawam Atmosudiro mengatakan, pihaknya menyediakan jasa pemanduan dan penundaan di TUKS Cemindo yang berlokasi di Bayah, Banten. IPCM nantinya bertugas memandu dan menunda kapal milik perusahaan semen ini. Cemindo Gemilang merupakan produsen semen berkualitas premium merek Semen Merah Putih.
Dalam menyediakan layanan tersebut, IPCM berpotensi memperoleh pendapatan sebesar Rp 1,5 miliar per bulan. Jika dirata-rata, potensi pendapatan dari Cemindo ini berkisar Rp 18 miliar per tahun.
Kontrak tersebut akan berjalan selama dua tahun. Tapi, operasional jasa tersebut juga dengan memperhitungkan cuaca dan angin. "Kalau ombak besar tidak jalan, kalau ombak sekitar 1-2 meter masih bisa beroperasi," papar Dawam di Tangerang, Senin (5/3).
Sekitar 80% pelayanan untuk Cemindo akan ditujukan pada kapal tongkang dengan bahan pengakutan batubara dan semen. Sedangkan untuk impor clinker atau bahan utama pembuatan semen, masih belum ada. Cemindo memiliki pabrik di Bayah, Banten berkapasitas produksi 4 juta ton per tahun dan pabrik Ciwandan dengan kapasitas produksi 1,75 juta ton per tahun.
Dawam berharap, pihaknya bisa memberikan pelayanan sebaik mungkin dengan bekerja sama dengan PT Cemindo Gemilang dan Indonesia National Shipowners Association (INSA) Banten. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu acuan dalam penetapan tarif dan SOP. "Peran INSA tidak bisa dilepaskan, adanya Jasa Armada juga karena ada INSA," ujarnya.
Ketua DPC INSA Banten Agus Sutanto menyatakan, pihaknya sudah menjalin kesepakatan kerja sama sejak tahun lalu. Hanya saja, kondisi dalam beberapa tahun terakhir belum mendukung. Dengan adanya kerja sama itu, pengusaha bisa mendapatkan kepastian mengenai tarif pemanduan dan penundaan kapal. “Saya menghargai proses ini, karena setiap tarif akan ditentukan pelabuhan. Kami berharap tidak ada perizinan yang abu-abu,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News