kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.740   4,00   0,02%
  • IDX 8.573   -44,75   -0,52%
  • KOMPAS100 1.179   -4,68   -0,40%
  • LQ45 851   -1,15   -0,13%
  • ISSI 305   -2,23   -0,73%
  • IDX30 438   -1,82   -0,41%
  • IDXHIDIV20 511   -0,78   -0,15%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,65   -0,46%

Jangan tunggu suku bunga turun untuk masuk reksadana terproteksi


Selasa, 16 Juli 2019 / 19:51 WIB
Jangan tunggu suku bunga turun untuk masuk reksadana terproteksi


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi bakal adanya penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia di Juli 2019, membuat investor harus mencari waktu yang tepat untuk masuk ke reksadana terproteksi.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, ekspektasi penurunan suku bunga masih membuat reksadana terproteksi relatif menarik, selama bisa memberikan imbal hasil di atas 8%.

Selain itu, dia juga melihat kebutuhan akan reksadana terproteksi masih cukup banyak. Hanya saja, ada beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian investor sebelum membeli reksadana terproteksi. 

"Tantangan utama reksadana di tahun depan yakni insentif pajak. Saat ini pajak atas kupon obligasi masih 5% dan tahun depan bakal mencapai 10%," jelas Wawan kepada Kontan.co.id, Selasa (16/7).

Tingginya pajak atas kupon, bakal menekan yield reksadana terproteksi ke depan atau lebih rendah dari tahun ini. Ditambah lagi, sinyal bahwa BI bakal memangkas suku bunga acuannya bakal menekan imbal hasil dalam waktu dekat.

Meskipun begitu, Wawan menilai tren penurunan yield ke depan masih relatif baik selama angkanya masih sekitar 2% di atas imbal hasil deposito. Sehingga, dengan kebutuhan reksadana terproteksi yang masih banyak, imbal hasil yang ditawarkan masih tetap menarik untuk investor. 

Di sisi lain, Wawan memandang tren penurunan suku bunga acuan cenderung berdampak positif bagi reksadana pendapatan tetap, ketimbang reksadana terproteksi. Ini karena, imbal hasil dan jatuh tempo reksadana terproteksi sudah dipatok pada saat awal dia dibentuk.

"Jadi kalau reksadana terproteksi harus sekarang ini (masuk), kalau setelah BI7DRR turun, imbal hasilnya akan turun juga. Sedangkan reksadana pendapatan tetap, justru akan diuntungkan dari kenaikan harga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×