Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) meluncurkan kontrak fisik timah murni batangan (ex-warehouse) pada Senin (4/3). Fisik timah ini rencananya akan disimpan di gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) yang bertempat di Bangka Belitung.
Chief Executive Officer (CEO) ICDX Lamon Rutten mengatakan peluncuran kontrak ini merupakan optimalisasi penggunaan gudang logistik berikat dan dapat menghilangkan country risk bagi pihak pembeli dan penjual timah.
"Dengan perlakuan seperti ini, pelaku pasar timah global akan merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi timah di Indonesia, baik dari segi pembiayaan maupun logistik," kata Lamon kepada Kontan, Senin (4/3).
Ia menambahkan timah yang sudah terjual akan disimpan di gudang PLB dan mendapatkan kepastian hukum. Selain itu, timah di PLB merupakan komoditas yang tercatat sebagai barang ekspor. Berdasarkan Peraturan Menkeu No. 28 Tahun 2018, komoditas di PLB tercatat barang yang sudah diekspor.
Dengan kontrak tersebut akan membuat penyerahan timah yang sebelumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi di atas kapal bisa beralih ke gudang PLB. Katanya saat ini sebanyak 70% timah Indonesia yang akan diekspor penyimpanannya dilakukan di Singapura.
Kini fisik timah akan disimpan di PLB yang ada di Indonesia sehingga devisa negara bisa kembali. Ia menargetkan dalam satu bulan PLB ICDX dapat menambung fisik timas sebanyak 6.000 ton.
Asal tahu saja, penyimpanan cadangan komoditas pada gudang PLB merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo. Pada 2016, Jokowi menegaskan para pengusaha PLB diharapkan mampu memindahkan penimbunan barang ekspor di luar negeri ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News