Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) mengumumkan perubahan bidang usaha salah satu entitas anak usahanya, PT Berkat Bara Jaya (PT BBJ). Peralihan bisnis ini terjadi usai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT BBJ.
Corporate Secretary Alfa Energi Investama, Lyna, menyampaikan dengan pencabutan IUP tersebut, PT BBJ melakukan perubahan bidang usaha yang sebelumnya pertambangan batubara menjadi perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batuan. Bidang bisnis ini masuk ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46634.
Baca Juga: FIRE Catatkan Pemangkasan Rugi Bersih, Sektor Energi Minim Katalis
Perubahan bidang usaha ini telah dimuat pada akta pernyataan keputusan para pemegang saham PT Berkat Bara Jaya No. 05 tanggal 9 Agustus 2024. Akta ini dibuat dihadapan Harmoko sebagai notaris, dan telah mendapat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang persetujuan perubahan anggaran dasar tertanggal 11 Agustus 2024.
"Perseroan berharap dengan adanya perubahan bidang usaha di PT BBJ, di kemudian hari akan membawa nilai positif pada kinerja dan kelangsungan usaha serta kondisi keuangan menjadi lebih baik untuk PT BBJ maupun Perseroan," ungkap Lyna dalam keterbukaan informasi, Senin (12/8).
Merujuk laporan keuangan konsolidasian FIRE per 30 Juni 2024, PT BBJ merupakan entitas anak tidak langsung yang dimiliki melalui PT Properti Nusa Sepinggan. Berdasarkan surat No. 20220301-01-41635 tanggal 5 Maret 2022, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan pencabutan IUP Operasi Produksi (IUP-OP) No. 503/433/IUPOP/DPMPTSP/III/2018 yang dimiliki oleh PT BBJ.
Baca Juga: Alfa Energi (FIRE) Perkirakan Produksi 280.000 Ton Batubara Hingga Akhir 2023
PT BBJ telah menyampaikan keberatan atas pencabutan IUP-OP tersebut oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kemudian, PT BJJ melakukan gugatan dan sejumlah langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hingga Mahkamah Agung (MA).
Sampai dengan pada 12 Desember 2023, melalui Putusan dari Mahkamah Agung No. 565 K/TUN/2023, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan BBJ. Hal ini membawa risiko ketidakpastian yang dapat menyebabkan keraguan atas kemampuan Grup Alfa Energi Investama menjaga kelangsungan usahanya.
Hanya saja, jika melihat kinerja keuangan FIRE pada semester I-2024, pencabutan IUP OP PT BJJ ini tampak tak membawa dampak yang signifikan. Sebab, top line dan bottom line FIRE kompak melonjak dalam enam bulan pertama 2024.
Baca Juga: Alfa Energi Investama (FIRE) Perjuangkan Nasib izin Anak Usaha di Tingkat Kasasi
FIRE membukukan pendapatan sebesar Rp 224,33 miliar hingga 30 Juni 2024. Pendapatan FIRE melejit setinggi 150,11% secara tahunan dibandingkan raihan Rp 89,69 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Lonjakan pendapatan ini membawa FIRE berbalik meraih laba bersih sebesar Rp 18,44 miliar pada semester I-2024. Jauh lebih baik ketimbang kerugian Rp 13,58 miliar yang diderita FIRE pada semester I-2023.
Dari sisi pergerakan saham, pada sesi I perdagangan Selasa (13/8) ini FIRE menguat 3,16% ke posisi Rp 98 per saham. Secara year to date, harga saham FIRE mengakumulasi pelemahan 13,27%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News