kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor siap demo saat aturan lepas saham gocap belum jelas


Selasa, 19 Maret 2019 / 17:14 WIB
Investor siap demo saat aturan lepas saham gocap belum jelas


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kian gencar untuk melepas batas harga saham gocap (Rp 50), justru menimbulkan kegelisahan di kalangan investor retail. 

Bahkan, salah satu forum investor retail mengajukan audiensi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas hal tersebut, hingga akan melakukan aksi demo.

"Kalau buka keran Rp 50 tanpa regulasi dan perlindungan investor minoritas, lalu tanpa ada suspend dan investigasi atas emiten yang bermasalah, maka kami akan demo besar besaran," jelas perwakilan Forum Investor Retail Penolak Reverse Stock ELTY (Forty) Deni Alfianto Amris kepada Kontan.co.id, Minggu (17/3).

Awal pekan lalu (11/3) sudah mengirimkan surat kepada OJK mauun BEI untuk permohonan audiensi terkait rencana pelepasa saham gocap. Dimana, investor retail sangat concern terhadap upaya regulator dalam menerbitkan aturan perlindungan konsumen/investor saat rencana lepas saham gocap direalisasikan.

"Kalau alasan (lepas batas saham gocap) likuiditas itu paling masuk akal, tapi harus dijaga dengan peraturan turunan dari BEI dan POJK dari OJK," tegasnya.

Sementara itu, dalam suratnya kepada regulator Ketua Forty Hidayat menjelaskan, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) ingin melakukan aksi korporasi reverse stock sejak 2018 lalu. Tujuannya, untuk mendapat harga wajar perdagangan, yang kemudian harga ini menjadi referensi pihak kreditur untuk menukar utangnya menjadi saham di harga wajar tersebut. Padahal saat ini harga wajar ELTY adalah Rp 230 (book value).

Berkaca dari kasus UNSP dan ENRG, setelah RSS harga saham akan jatuh secara signifikan. Sehingga, mudah dipahami tujuan dibalik aksi korporasi tersebut adalah agar pihak tertentu bisa mendapatkan saham dengan harga yang sangat murah, bahkan di bawah harga batas bawah Rp 50 (jauh di bawah
harga wajar Rp 230).

"Bagi investor ritel, hal ini tentu akan sangat merugikan sekali. Akan tetapi, investor ritel kesulitan untuk membendung langkah tersebut karena mereka tidak memilki perwakilan/kontrol atas aksi korporasi di emiten," ungkap Hidayat.

Walaupun demikian, Forty masih terus berharap OJK melaksanakan fungsinya untuk melindungi investor ritel secara maksimal, terutama dari sisi regulasi mengenai rencana buka batas saham gocap. Salah satunya yang diharamkan seperti aksi korporasi reverse stock dan rights issue untuk saham di bawah Rp 100. Upaya tersebut dinilai mampu melindungi investor dan memacu emiten untuk melakukan berbagai cara untuk memperbaiki kinerja.

"Rencana ini sangat menggelisahkan banyak investor saham Rp 50 lainnya. Mereka menganggap BEI hanya memperhatikan potensi kenaikan nilai transaksi perdagangan, tapi kurang memperhatikan dampaknya kepada investor ritel," tandas Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×