kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor Saham BEI Wajib Tahu, Ini Emiten yang Berpotensi Ditendang Dari Bursa


Rabu, 12 Oktober 2022 / 08:04 WIB
Investor Saham BEI Wajib Tahu, Ini Emiten yang Berpotensi Ditendang Dari Bursa
ILUSTRASI. Investor Saham BEI Wajib Tahu, Ini Emiten yang Berpotensi Ditendang Dari Bursa


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Info penting untuk investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada emiten baru yang berpotensi delisting atau keluar dari daftar saham di BEI.

Emiten saham yang berpotensi delisting dari perusahaan tercatat di BEI adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK). Bagaiman sepak terjang PT Jaya Bersama Indo Tbk selama ini?

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto mengatakan, saham DUCK telah disuspensi selama 13 bulan pada tanggal 1 Oktober 2022 yang lalu.

Mengutip keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia menuliskan penghapusan emiten ini bisa dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Berdasarkan Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00009/BEI.PP1/08-2022 tanggal 30 Agustus 2021 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2020, serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa.

Baca Juga: Sederet Saham Terancam Delisting, Begini Kata BEI

Lebih lanjut, Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila ketentuan III.3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir," ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (11/10).

Selain DUCK, BEI juga berpotensi akan delisting atau mendepak saham lain. Berikut daftar saham yang berpotensi delisting dari BEI:

  • PT Onicx Capital Tbk (OCAP) sudah disuspensi di seluruh pasar selama 24 bulan.
  • PT Grand Kartech Tbk (KRAH) telah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai selama 24 bulan pada 31 Agustus 2022 silam.
  • PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  • PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  • PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  • PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
  • PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)

Profil PT Jaya Bersama Indo Tbk

PT Jaya Bersama Indo Tbk adalah perusahaan di bidang restoran/ rumah makan dan jasa franchise yang membawahi 4 brand restoran ternama di Indonesia yaitu The Grand Duck King, The Duck King, Imperial Chef dan Fook Yew.

Restoran PT Jaya Bersama Indo Tbk biasanya berada di mal-mal besar di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Jogjakarta, Medan, Bali dan Batam. Bisnis restoran ini telah berdiri sejak tahun 2013.

Dalam website resmi, PT Jaya Bersama Indo Tbk mengumumkan memiliki 32 jaringan restoran. Dengan jumlah itu, mereka klaim sebagai pemilik jaringan restoran China terbesar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×