kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Investor profit taking, MI yakin pasar bisa tumbuh


Kamis, 24 April 2014 / 17:23 WIB
ILUSTRASI. Corporate Secretary PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (Wika Gedung kode emiten WEGE), Purba Yudha Tama, saat berkunjung ke Redaksi KONTAN, di Jakarta Rabu, (30/11/2022). (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Aksi redemption akibat ambil untung atau taking profit yang dilakukan investor reksadana tak membuat manajer investasi khawatir. Pelaku industri reksadana justru optimistis pasar reksadana bakal positif tahun ini.

Presiden Direktur Ashmore Asset Management Indonesia Ronni Gandahusada optimistis, pihaknya bisa mengejar target dana kelolaan Rp 4 triliun tahun ini. Dana kelolaan tersebut naik ketimbang realisasi tahun lalu yang hanya Rp 1,1 triliun.

Ashmore menyasar pertumbuhan subscription dari investor ritel untuk menaikkan dana kelolaan. Menurut Ronni, kenaikan jumlah masyarakat menengah di Indonesia menjadi pasar potensial bagi reksadana.

"Investor ritel membutuhkan investasi dan produk yang berkualitas. Sedangkan kami akan memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyediakan produk yang bagus,"kata Ronni.

Infovesta Utama menyebut unit penyertaan reksadana sepanjang Maret 2014 susut 1,57% menjadi 122,34 miliar unit ketimbang Februari 2014 yang mencapai 124,30 miliar unit. Penurunan unit penyertaan tersebut lantaran adanya redemption investor reksadana yang melakukan taking profit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×