kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Investor Mulai Lirik Saham Bank di Luar KBMI IV, Kapitalisasi Pasar BBNI Melonjak


Selasa, 01 Juli 2025 / 05:00 WIB
Investor Mulai Lirik Saham Bank di Luar KBMI IV, Kapitalisasi Pasar BBNI Melonjak
Investor ritel memantau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada ponselnya di Jakarta, Senin (30/6/2025). Saat ini investor mulai memburu saham-saham perbankan KBMI 3, dan beralih dari saham big banks yang sebelumnya jadi favorit investor.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Analis Investindo Nusantara Sekuritas, Pandhu Dewanto, menegaskan bahwa saham big banks belum sepenuhnya ditinggalkan.

Dalam kondisi pasar yang bergejolak, saham-saham besar tetap menjadi sasaran utama tekanan jual, karena dimiliki oleh banyak fund manager, baik lokal maupun global.

Menurut Pandhu, bank yang kepemilikan sahamnya tidak terlalu terpapar oleh fund manager bisa jadi lebih stabil saat pasar berfluktuasi.

Baca Juga: Saham Bank Jumbo Tertekan, Begini Prospeknya

Karena itu, ia menyarankan investor yang tertarik pada saham bank di luar kategori big banks untuk memperhatikan valuasi murah dan prospek pertumbuhan ke depan.

Ia merekomendasikan BNGA dan NISP sebagai pilihan, karena selain valuasinya masih rendah, keduanya juga memiliki potensi dividen yield yang besar. 

Target harga yang ditetapkan Pandhu untuk BNGA adalah Rp 1.900 per saham, sementara NISP ditargetkan di Rp 1.500 per saham. Adapun untuk BNLI, ia menilai harganya sudah terlalu tinggi, dengan estimasi nilai wajar di level Rp 2.500 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×