kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Investor Asing Soroti Konsistensi Reformasi Pasar Modal Indonesia


Selasa, 04 Agustus 2026 / 20:00 WIB
Investor Asing Soroti Konsistensi Reformasi Pasar Modal Indonesia
ILUSTRASI. IHSG Melemah-Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor asing dinilai masih terus menunggu konsistensi reformasi pasar modal Indonesia. Hal ini terkait dengan kekhawatiran akan kurang tegasnya penindakan terhadap aksi “goreng” saham yang menjadi perhatian investor global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah bertemu dengan lebih dari 100 investor global untuk memaparkan berbagai langkah reformasi yang tengah dijalankan di pasar modal Indonesia. 

Dalam pertemuan tersebut, para investor disebut memberikan apresiasi terhadap upaya OJK memperkuat integritas pasar, sekaligus menekankan pentingnya konsistensi implementasi kebijakan.

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ekonom Ungkap Faktor Penekan hingga Akhir Tahun

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, secara umum para investor menyambut positif berbagai inisiatif reformasi yang telah dilakukan regulator. 

"Kami baru bertemu dengan lebih dari 100 investor global. Kami mendengarkan berbagai masukan yang sangat baik dan secara umum mereka juga mengapresiasi seluruh inisiatif yang kita lakukan. Yang ditunggu adalah konsistensinya," ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/8/2026).

Menurutnya, sejumlah kebijakan yang diumumkan sejak awal tahun kini telah direalisasikan. Beberapa di antaranya adalah peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan investor di atas 1%, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) untuk kepemilikan di atas 10%, serta penyajian data investor yang lebih rinci dengan klasifikasi yang diperluas dari sembilan menjadi 39 kategori. 

Selain itu, OJK juga memperkuat mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan indikator price impact ratio. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi praktik manipulasi harga maupun perdagangan yang terkoordinasi di pasar modal. 

"Kami juga terus berkomitmen melakukan enforcement terkait kasus-kasus yang terjadi. Beberapa sudah diberikan sanksi, sementara beberapa lainnya akan segera diumumkan," imbuh Kiki. 

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy melihat, pernyataan OJK bahwa investor global mengapresiasi reformasi tidak keliru, tetapi belum lengkap. OJK sendiri mengakui bahwa yang masih ditunggu investor adalah konsistensi implementasi, terutama penegakan hukumnya.

Secara publik, belum ada notulen yang membuktikan para 100 investor asing tersebut secara langsung berkata bahwa aksi “goreng” saham hanya mudah terdeteksi, tetapi hukumannya masih lemah. 

“Namun, MSCI, sebagai pihak yang menghimpun masukan investor institusi global, menyebutkan adanya kekhawatiran itu. Investor juga meminta pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (4/8/2026).

Budi bilang, OJK sebenarnya telah menjatuhkan denda Rp91,09 miliar kepada 104 pihak hingga Juli. ”Jadi, persoalannya bukan tidak ada sanksi, melainkan apakah sanksinya cepat, terbuka, konsisten, dan cukup berat untuk menimbulkan efek jera,” katanya.

Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat melihat, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya punya kewenangan untuk memberikan sanksi administratif. Jika ingin ada sanksi pidana, para self regulatory organization (SRO) harus melibatkan pihak ketiga, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Analis Prediksi Harga Emas Masih Melemah, Ini Level yang Perlu Dicermati

“Yang bisa mereka lakukan adalah memberikan informasi selengkap-lengkapnya, sehingga investor tidak terjebak dalam manipulasi goreng saham itu,” ujarnya kepada Kontan, Selasa.

Terkait hal itu, permintaan MSCI pun sesuai dengan kewenangan para SRO. Sehingga, aksi reformasi pasar modal saat ini dinilai sudah sejalan dengan permintaan para investor global.

Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Elandry Pratama mengatakan, aksi reformasi pasar modal menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi, kualitas informasi, serta tata kelola pasar. Namun, bagi fund manager asing, yang paling penting bukan hanya pengumuman reformasinya, melainkan konsistensi implementasi serta efektivitas penegakan aturannya. 

“Investor institusi global umumnya menilai kredibilitas suatu pasar berdasarkan kepastian regulasi, konsistensi enforcement, dan perlindungan terhadap investor,” ujarnya kepada Kontan, Selasa.

Dampak ke Pasar Saham

Di sisi lain, OJK menilai kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia terus membaik. Hal itu, menurut Kiki, tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah naik lebih dari 5% dalam satu bulan terakhir.

IHSG ditutup di level 6.319 pada perdagangan hari ini, Selasa (4/8/2026). Sebulan terakhir IHSG naik 5,56%. Namun, koreksinya tercatat 26,92% sejak awal tahun alias year to date (YTD).

Budi melihat, memang sudah ada tanda perbaikan pada awal semester II. Pada Juli, IHSG naik 10,51% ke 6.236,13 dan investor asing mencatatkan net buy Rp1,62 triliun, berbalik dari net sell Rp19,63 triliun pada Juni.

Namun, terlalu dini menyebutnya sebagai pembalikan tren yang permanen. Secara perhitungan dari data OJK, IHSG masih turun sekitar 27,9% sejak awal tahun. 

“Sebagian fund manager mulai membeli secara selektif karena valuasi murah, tetapi tetap menunggu stabilitas rupiah, kepastian fiskal, dan hasil evaluasi MSCI pada November 2026,” ungkpanya.

Teguh mengatakan hal serupa. Namun, dia optimistis bursa Indonesia tak akan turun kasta menjadi Frontier Market. 

Terkait aliran dana asing, tren kembali masuk atau keluarnya baru bisa dilihat di bulan September-Oktober menjelang pengumuman MSCI di bulan November. 

IHSG pun diperkirakan masih akan sampai di level 7.500 jika bursa Indonesia berhasil bertahan di Emerging Market.

“MSCI juga tak meminta SRO untuk memidanakan para bandar yang menggoreng saham. MSCI hanya minta data lengkap, sehingga mereka bisa menghindari saham-saham HSC itu,” tuturnya.

Elandry bilang, masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa reformasi tersebut sepenuhnya telah mengembalikan kepercayaan investor asing. 

Arus dana asing dipengaruhi banyak faktor lain, seperti arah kebijakan suku bunga global, pergerakan nilai tukar, kondisi geopolitik, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia, hingga valuasi saham domestik.

Oleh karena itu, apabila tren reformasi terus dijalankan secara konsisten dan disertai penegakan hukum yang kredibel, peluang peningkatan partisipasi investor asing akan semakin besar.

”Reformasi merupakan fondasi yang penting, tetapi kepercayaan investor akan dibangun melalui implementasi yang konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya melalui perubahan regulasi semata,” katanya.

Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menambahkan, investor global tetap akan memperhatikan berbagai faktor eksternal seperti arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, perkembangan inflasi global, kondisi geopolitik, pergerakan harga komoditas, hingga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Apabila faktor-faktor tersebut tetap kondusif dan reformasi pasar modal terus dijalankan secara konsisten disertai penegakan hukum yang semakin kuat, maka peluang terjadinya net buy asing yang lebih berkelanjutan akan semakin besar. 

Kondisi tersebut tentunya akan menjadi katalis positif bagi penguatan IHSG pada paruh kedua 2026. 

“Dengan kata lain, reformasi pasar modal merupakan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing BEI, tetapi keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi, kepastian penegakan aturan, dan kemampuan regulator menjaga kepercayaan investor dalam jangka panjang,” katanya.

Baca Juga: Investor Asing Cermati Transformasi Bursa, Bagaimana Dampaknya ke Rupiah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×