Reporter: Annisa Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren tabungan emas di e-commerce sampai saat ini masih diminati oleh masyarakat. Tokopedia misalnya, yang mencatat sejak diluncurkan pada awal tahun 2019, antusias masyarakat terhadap Tokopedia emas terus meningkat.
Vice President of Fintech and Payment Tokopedia Vira Widiyasari menyebutkan, transaksi Tokopedia emas melonjak lebih dari 3,5 kali lipat selama kuartal II-2020. Angka ini terbilang signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia bilang, kenaikan itu ditopang oleh sejumlah nilai tambah yang dimiliki Tokopedia emas, hal itu seperti seluruh transaksi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dapat dilakukan melalui smartphone serta biaya yang terjangkau, yakni mulai dari Rp 5.000
Baca Juga: Kenaikan harga emas menjadi penopang utama kinerja Aneka Tambang (ANTM)
“Transaksi Tokopedia emas setiap waktunya terus mengalami kenaikan, hal itu terbukti berdasarkan catatan internal di Kuartal-II 2020,” ujar Vira kepada Kontan.co.id Senin(13/7).
Melihat tren tersebut, Pakar Keamanan Siber dan Persandian dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRec) Pratama D Persada menjelaskan, investasi emas digital memang menarik perhatian, khususnya bagi masyarakat yang berkeinginan memiliki emas, namun budget terbatas.
Awalnya, investasi emas digital ini bermula dari Pegadaian yang membuka layanan tabungan emas secara digital. Hal ini lah yang kemudian diikuti oleh beberapa aplikasi guna memenuhi tabungan emas digital.
Ia bilang, jika Pegadaian mengharuskan masyarakat menyetor minimal Rp 50.000, e-commerce lain khususnya Tokopedia bisa dengan harga yang lebih terjangkau. Namun menurutnya meski nominal yang ditawarkan kecil, membeli emas digital barangnya yang dipegang tidak nyata. Sehingga, di sinilah letak risikonya.
“Mungkin dengan membeli emas digital di lembaga ternama seperti Pegadaian, masyarakat bisa merasa aman. Namun memang banyak peringatan dari OJK adanya layanan emas digital yang dianggap berbahaya karena tidak jelas dimana keberadaan emas milik nasabah,” kata Pratama.
Pratama bilang, atas hal itulah masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam melakukan investasi emas digital. Ia menegaskan, masyarakat diharuskan untuk memilih lembaga yang jelas, serta tidak terbuai oleh tawaran yang menggiurkan, hal itu seperti bebas biaya titip emas atau lainnya.
Baca Juga: Selisih harga emas Antam dan harga buyback Rp 102.000 per gram, 12 Juli 2020
“Sebenarnya ada cara lain yang menguntungkan. Seumpama kita memiliki kartu kredit, belilah emas secara fisik di marketplace dengan membayar secara mencicil, bisa 12 sampai 24 kali dalam 1 sampai 2 tahun. Carilah marketplace yang tidak menyertakan bunga dan biaya admin, sehingga cicilan yang dibayar benar-benar senilai dengan emas yang dibeli,” tutup Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News