kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.934   1,00   0,01%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Integrasi reksadana belum bisa terlaksana


Rabu, 17 Oktober 2012 / 15:46 WIB
Integrasi reksadana belum bisa terlaksana
ILUSTRASI. PPKM diperpanjang, ini syarat naik pesawat di Jawa Bali selama Agustus 2021


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI) Abipriyadi Riyanto menilai penerapan sistem e-channeling  reksadana belum bisa terlaksana tahun ini.

"Kami harus siap supaya platform sistemnya sempurna," ujar Abipriyadi, Rabu (17/10). Ia menjelaskan, untuk menyatukan sistem e-channeling reksadana perlu kesiapan semua pihak. Hal ini untuk memastikan jangan sampai ada celah manipulasi. Oleh karena itu, perlu banyak hal yang dikaji dan didiskusikan.

Salah satu yang menjadi kajian adalah mengenai penyatuan identitas investor reksadana. Jadi, apabila seseorang memiliki beberapa reksadana di Manajer Investasi (MI) yang berbeda, cukup dengan satu identitas tersebut.

Sebagai informasi, Bapepam-LK mewacanakan penerapan sistem e-channeling. Sistem ini nantinya memungkinkan investor yang berada di daerah tidak perlu datang ke Jakarta dalam berinvestasi reksadana.
 
Ada sejumlah aturan yang tengah dikaji untuk direvisi Bapepam-LK terkait e-channeling. Salah satunya, tentang perlunya tanda tangan basah dalam pembukaan rekening reksadana.

"Aturan reksadana belum berubah. Saya tidak optimistis tahun ini e-chaneling bisa dilakukan,"  kata Abipriyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×