kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Intan Baru Prana (IBFN) Bukukan Pendapatan Rp 143 Miliar pada Kuartal III-2025


Senin, 17 November 2025 / 19:48 WIB
Intan Baru Prana (IBFN) Bukukan Pendapatan Rp 143 Miliar pada Kuartal III-2025
Jajaran direksi PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mencatat pendapatan Rp 143,79 miliar pada kuartal III-2025, melonjak 807% dibanding periode yang sama tahun 2024.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mencatat pertumbuhan pendapatan signifikan pada kuartal III-2025. IBFN membukukan pendapatan Rp 143,79 miliar, melonjak 807% dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 15,85 miliar.

Direktur Utama Intan Baru Prana, Petrus Halim, mengatakan peningkatan kinerja ini merupakan hasil konsistensi operasional, peningkatan produktivitas armada, efisiensi operasional, dan selektivitas dalam menjalankan proyek penyewaan alat berat. 

“Langkah-langkah tersebut mendukung terciptanya kinerja yang lebih solid dan berkelanjutan sepanjang tahun 2025,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Digital Mediatama (DMMX) Cetak Laba Rp 28,65 Miliar Kuartal III-2025, Ini Penopangnya

Perseroan terus memperluas kerja sama di sektor rental alat berat. Saat ini, PT Intan Baru Prana telah menjalin kemitraan strategis dengan sejumlah perusahaan besar, antara lain PT Darma Henwa Tbk, PT Mitra Stania Prima, dan PT Petrosea Tbk. 

Petrus menegaskan, ke depan Perseroan akan semakin fokus menjalin kerja sama dengan mitra yang memiliki kompetensi serta kapasitas finansial solid.

Selain ekspansi kemitraan, Perseroan menekankan pentingnya menjaga hubungan jangka panjang dengan pelanggan melalui layanan purna jual yang komprehensif, termasuk konsultasi lapangan dan rekomendasi solusi alat pengangkutan yang sesuai kebutuhan operasional.

Meski optimistis, Perseroan tetap mewaspadai sejumlah tantangan. Persaingan ketat antarpenyedia jasa rental, terutama dari pemain besar dengan armada lengkap dan jaringan luas, menjadi salah satu faktor utama. 

 

Biaya operasional tinggi, fluktuasi permintaan yang dipengaruhi kondisi ekonomi dan musim, keterbatasan tenaga ahli, risiko kerusakan unit, serta potensi keterlambatan pembayaran pelanggan juga menjadi perhatian utama dalam pengelolaan bisnis.

Baca Juga: Intra GolfLink Resorts (GOLF) Raup Pendapatan Rp 109,6 Miliar di Kuartal III-2025

Di sisi lain, Perseroan melihat berbagai peluang pertumbuhan yang signifikan. Proyek infrastruktur nasional maupun daerah, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan bendungan, diproyeksikan meningkatkan permintaan layanan rental alat berat. 

Aktivitas pertambangan dan energi, khususnya di Kalimantan, serta sektor perkebunan dan agribisnis turut menjadi pasar potensial.

Tren ‘sewa dibanding beli’ yang kian populer di kalangan kontraktor dan pengembang, serta digitalisasi platform penyewaan alat berat, membuka akses pasar lebih luas bagi Perseroan. Peluang kerja sama dengan pemerintah, BUMD, dan perusahaan besar lainnya juga terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Baca Juga: Kinerja Adhi Karya (ADHI) Turun per Kuartal III 2025, Simak Rekomendasi Sahamny

Dengan strategi yang terfokus pada efisiensi operasional, kemitraan strategis, serta pemanfaatan peluang pasar yang berkembang, PT Intan Baru Prana Tbk optimistis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan dan memperkuat posisi bisnisnya di industri alat pengangkutan komersial.

Selanjutnya: Bitcoin Kian Loyo, Minim Katalis untuk Menyokong Harga di Akhir Tahun

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 18 November 2025: Sangat Produktif!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×