kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Inovisi minta BEI tak delisting paksa


Rabu, 04 Oktober 2017 / 14:04 WIB


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) menyatakan keberatan atas rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghapus pencatatan saham INVS. Pada 22 September, BEI mengirimkan pemberitahuan bursa tentang penghapusan pencatatan efek kepada INVS.

Dalam keterbukraan informasi di BEI, Direktur INVS Pantur Silaban dan Dimass Anugrah Argo Atmaja mengungkapkan, harapan agar bursa memberi kesempatan bagi INVS untuk menyelesaikan seluruh kewajiban. "Dengan menyelesaikan rencana aksi korporasi yang telah direncanakan sehingga dalam hal ini kepentingan pemegang saham publik dan pemegang saham minoritas dapat senantiasa terlindungi," kata kedua direktur INVS, Rabu (4/10).

INVS mengatakan telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2014 pada tanggal 30 September yang lalu dan berjanji untuk melaporkan laporan keuangan tahun 2015 dan 2016, selambat-lambatnya pada tanggal 6 Oktober 2017.

"Besar harapan kami, agar kiranya BEI dapat membatalkan isi yang terkandung didalam pemberitahuan bursa yaitu penghapusan pencatatan efek (delisting), dan memberikan kesempatan kepada pengurus perseroan untuk dapat menyelesaikan seluruh kewajiban perseroan sebagaimana tersebut di atas, " kata Pantur Silaban.

Perusahaan mengatakan bahwa penundaan penyampaian laporan keuangan untuk tahun 2014 2015 dan 2016 ini disebabkan adanya perubahan manajemen INVS yang berlangsung pada tanggal 7 Maret 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×