kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Inilah, 3 bluechips penggerus otot indeks!


Jumat, 01 Juni 2012 / 12:07 WIB
Inilah, 3 bluechips penggerus otot indeks!
ILUSTRASI. Dukungan Pogba dan Diallo untuk Palestina pada Selasa (18/5) datang ketika Israel melanjutkan pemboman tanpa henti di Jalur Gaza.


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sepanjang sesi pagi, aksi jual masih mendominasi transaksi di bursa domestik. Akibatnya, IHSG harus menyerah di teritori negatif dengan penurunan sebesar 0,23%.

Asing terlihat masih mendominasi aksi jual saham, terutama bluechips. Bloomberg mencatat, tiga saham yang banyak dilepas di sesi pagi, yaitu Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Astra International Tbk (ASII), dan Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP).

Tak heran, saham BBRI terpapas 1,77% ke level Rp 5.550. Sementara, ASII melemah 0,86% ke Rp 63.750, dan saham INTP tergelincir 3,1% ke posisi Rp 17.250. Koreksi yang mendera ketiga saham ini pula yang telah menggerogoti otot indeks.

Berikut ini broker-broker yang paling banyak melego ketiga saham tersebut di sesi pagi, dilihat dari nilai penjualan:

1. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)

- Credit Suisse Securities Indonesia Rp 14,871 miliar
- HD Capital Tbk Rp 13,95 miliar
- Kim Eng Securities Rp 12,074 miliar

2. Astra International Tbk (ASII)

- J.P. Morgan Securities Indonesia Rp 27,765 miliar
- Kim Eng Securities Rp 23,127 miliar
- Credit Suisse Securities Indonesia Rp 13,911 miliar

3. Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP)

- Macquarie Capital Securities Indonesia Rp 7,190 miliar
- J.P. Morgan Securities Indonesia Rp 6,325 miliar
- Credit Suisse Securities Indonesia Rp 5,922 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×