kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini yang jadi penyebab Truba Alam Manunggal (TRUB) didelisting


Jumat, 14 September 2018 / 16:22 WIB
Ini yang jadi penyebab Truba Alam Manunggal (TRUB) didelisting


Reporter: Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) yang efektif dilakukan pada 12 September 2018.

Tidak adanya rencana bisnis dan prospek ke depan menjadi alasan saham TRUB tak bisa diperdagangkan kembali di BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, salah satu alasan mengapa sebuah saham harus didelisting yakni perusahaan tersebut tidak menunjukkan upaya untuk memperbaiki usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan tidak beroperasinya perusahaan tersebut dan tidak dapat menghasilkan pendapatan.

"Karena dari sisi prospek jangka panjang akan dipertanyakan orang, kalau bisnisnya tidak ada dan dihentikan kemudian sudah berlangsung lebih dari 24 bulan. Jadi kami harus lakukan tindakan," ujar Nyoman saat ditemui di BEI, Jumat (14/9).

Menurut Nyoman, soal kasus TRUB, pihak BEI sudah melakukan penjelasan dan proses hearing dengan emiten tersebut dan memberikan kesempatan untuk menunjukan rencana bisnis. Namun, pihak TRUB belum memiliki rencana bisnis sehingga BEI memberikan tindakan delisting.

Nyoman juga bilang, hal ini menjadi risiko investasi bagi investor TRUB. Investor pun sudah diberikan waktu yang cukup untuk mengambil sikap sebelum saham tersebut didelisting.

“Namun walaupun telah delisting, investor masih tercatat sebagai pemegang saham dan masih memiliki hak sebagai pemegang saham. Apabila TRUB bisa menunjukan rencana bisnis maka mereka bisa relisting,” ujar Nyoman.

Selain TRUB, ada beberapa saham yang masuk pantauan BEI seperti SIAP dan ATPK. Menurut Nyoman kedua saham ini sudah aktif dalam memberikan laporan kepada BEI.

“Kami bisa lakukan dengan memantau dan memanggil mereka, menanyakan dan memberikan time table yang jelas jadi publik bisa mengawasi apa yang bisa mereka capai,” ujar Nyoman.

Berdasarkan informasi dari BEI, di tahun 2018 ini sudah ada 3 emiten yang telah delisting yakni DAJK, SQBB dan TRUB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×