kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Ini rekomendasi saham dari Bahana dan Mandiri


Rabu, 04 Februari 2015 / 09:32 WIB
Ini rekomendasi saham dari Bahana dan Mandiri
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan melalui atm di Tangerang Selatan,Rabu (19/7/2023). Pemulihan Ekonomi RI Topang Kinerja Bank Central Asia (BBCA).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pada perdagangan Selasa (3/2) IHSG naik 15 poin (+0,29%) ke level 5.291,72 dengan nilai transaksi di pasar reguler sebesar Rp4,8 triliun mengikuti kenaikan bursa regional lainnya serta data trade surplus neraca perdagangan RI yang tercatat lebih tinggi dari estimasi semula.

Saham-saham yang menjadi pendorong bursa antara lain BBCA, TLKM, BMRI, PGAS dan BBNI di mana asing tercatat melakukan net buy di pasar reguler sebesar Rp376,1 miliar dengan saham-saham yang banyak dibeli asing antara lain BBNI, BMRI, BBCA, PTPP dan SMGR.

Muhammad Wafi, Analis Teknikal Bahana Securities menyebutkan hari ini, Rabu (4/2) IHSG diperkirakan akan bergerak mixed cenderung melemah dikisaran 5.275-5.325. Ada sejumlah saham-saham yang bisa diperhatikan antara lain MNCN, MLPL, BSDE, PGAS dan SMGR.

Sementara itu, analis teknikal Mandiri Sekuritas sendir menilai IHSG berpotensi melanjutkan kenaikannya.  Pada perdagangan hari ini, IHSG akan bergerak dikisaran support 5.252 dan resistance 5.325.

Beberapa rekomendasi saham berdasarkan analisis teknikal yang dapat dikoleksi diantaranya:

Ticker Action Target Stoploss
INTP Buy 24.000 22.825
TAXI Buy 1.115 960
BBRI Buy 12.100 11.650
SCMA Buy 3.550 3.300
BSDE Buy 2.175 1.975

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×