kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini pemilik Rejuve Global yang akan tender offer saham Pyridam Farma (PYFA)


Senin, 07 September 2020 / 22:06 WIB
Ini pemilik Rejuve Global yang akan tender offer saham Pyridam Farma (PYFA)


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Meski hanya memiliki modal ditempatkan dan disetor S$ 1, Rejuve mengatakan telah memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan kewajiban untuk pembayaran penuh kepada pemegang saham publik sehubungan dengan penawaran tender wajib. "Dana yang digunakan pengendali baru untuk penawaran tender wajib seluruhnya berasal dari kas pengendali baru," ungkap PYFA.

Jika seluruh pemegang saham publik menjual saham, nilai tender offer akan mencapai maksimal Rp 66,82 miliar.

Asal tahu, Rejuve Global membeli saham PYFA dari PT Pyridam Internasional. Pada 24 Juli, Pyridam Internasional kembali menjual sisa saham PYFA yang dimiliki kepada PT Aldiracita Sekuritas Indonesia. "Harga beli saham di Rp 770,91 per saham," kata Lewi Sasmita Kosasih, Direktur Utama Aldiracita dalam keterbukaan informasi saat itu. 

Baca Juga: Kebutuhan vitamin melonjak, laba bersih Pyridam Farma (PYFA) naik 223% di semester I

Jumlah saham yang dibeli oleh Aldiracita sebanyak 160,29 juta saham. Dus total dana yang harus dikeluarkan untuk pembelian saham PYFA sebesar Rp 123,57 miliar. "Sebelumnya, kami tidak memiliki saham dan sesudahnya memegang 29,96%," terang Lewi dalam keterbukaan informasi.  

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rejuve memiliki 47,61% saham Pyridam. Pemegang saham lain adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebesar 29,96% dan PT Starindo Kencana Sejahtera sebesar 6,24%. Sedangkan total saham publik adalah 86,67 juta saham atau setara 16,19%.

Pada Senin (7/9), harga saham PYFA berada di Rp 825 per saham.

Baca Juga: Menelusuri Transaksi Pindah Kantong Saham Pyridam (PYFA), Berawal dari Saham Warisan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×