Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara itu, berikut adalah contoh instrumen investasi yang tidak diawasi OJK:
- Kripto
- Trading emas
- Trading forex
- Trading valas
- Produk berjangka komoditi
Informasi saja, untuk perdagangan aset kripto dan perdagangan berjangka komoditi, bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.
Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan.
Jurus jitu tangkal investasi bodong
Agar masyarakat terhindar dari investasi bodong, OJK memiliki dua jurus jitu. Yaitu:
1. Jurus legal
Perusahaan dan produk investasi yang ditawarkan telah memperoleh izin dari lembaga dan otoritas yang berwenang. Mulai dari izin badan hukum, izin kegiatan usaha, serta izin memasarkan produk investasi.
Anda bisa mengecek ke kontak OJK di 157 untuk informasi mengenai perusahaan dan produk keuangan yang berizin OJK.
2. Jurus logis
Keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan wajar. Investasi yang legal tidak akan menjanjikan untung besar tanpa risiko dalam waktu cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News