Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa penghuni papan pemantauan khusus berhasil sembuh dari masalah yang dideritanya. Dalam catatan KONTAN, sudah ada sejumlah emiten yang berhasil keluar dari papan ini sejak 25 Maret 2024.
Misalnya PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO), PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) dan PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) pada 4 April 2024.
PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) juga keluar dari papan pemantauan khusus pada 5 April 2024. Berikutnya ada PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) yang keluar pada 16 April 2024.
Masih di bulan yang sama, PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX) keluar pada 22 April 2024. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menutup April dengan keluar dari papan papan pemantauan khusus.
Baca Juga: Meski Pipeline BEI Sepi, Minat BPR dan BPRS Untuk IPO Tinggi
Terbaru, ada PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) dan PT Multitrend Indo Tbk (BABY) yang masing-masing keluar dari papan pemantauan khusus pada 6 Mei 2024 dan 16 Mei 2024.
Dengan keluarnya dari papan pemantauan khusus, maka tato X pada saham-saham itu hilang dan ketujuh saham itu kembali diperdagangkan secara continous auction.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy mengatakan dengan keluarnya saham-saham dari papan pemantauan khusus akan membuat perdagangannya lebih adil.
"Dan lebih memberikan harapan kepada investor karena perdagangannya menjadi lebih transparan," jelasnya kepada Kontan, Senin (20/5).
Namun untuk menilai saham yang keluar dari papan pemantauan khusus itu masih menarik atau tidak, Budi menyarankan investor untuk kembali mencermati fundamental masing-masing emiten.
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan saham-saham yang keluar dari papan pemantauan khusus itu bisa memiliki daya tarik bagi investor.
"Namun investor perlu mencermati pergerakan perdagangan saham secara historikal serta memperhatikan fundamental pada masing-masing perusahaan," kata Arjun kepada Kontan belum lama ini.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyampaikan masuk dan keluarnya saham dari papan pemantauan khusus tentunya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Anak Usaha Summarecon Agung (SMRA) Dikabarkan Mau IPO, Begini Kata BEI
"Ke depannya tentu harapannya lebih banyak emiten yang dapat memenuhi persyaratan untuk dapat keluar dari papan pemantauan khusus," katanya kepada Kontan, Senin (20/5).
Di samping itu, BEI tengah membuat peraturan tentang liquidity provider saham yang diharapkan dapat mempercepat saham-saham dengan masalah likuiditas bisa cepat keluar dari papan ini.
"Peraturan liquity provider sedang berproses di Otoritas Jasa Keuangan, yang diharapkan nantinya dapat mempercepat saham dengan kriteria likuiditas untuk dapat lebih cepat keluar," ucap Jeffrey.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News