Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Termasuk dalam penandatanganan tersebut, Kejagung juga menitipkan distributed income maupun likuidasi atas reksadana yang akan diterima di kemudian hari.
Hal tersebut di atas merupakan rangkaian dari proses penanganan kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya.
46 MI tersebut di antaranya, PT Anugerah Sentra Investama, PT Ashmore Asset Management Indonesia, PT Ayers Asset Management Indonesia, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Presperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BNP Paribas Asset Managemenet, PT Principal Asset Management, PT Ciptadana Asset Management, dan PT Corfina Capital.
Selanjutnya ada PT Danareksa Investment Management, PT PAN Arcadia Capital (PT Dhanawibawa Manajemen Investasi), PT First State Investments Indonesia, PT GAP Capital, PT Henan Putihrai Asset Management, PT Jasa Capital Management, PT Lautandhana Investment Management, PT Majoris Asset Management, dan PT Mandiri Manajemen Investasi.
Baca Juga: Tagih pembayaran, nasabah Jiwasraya akan datangi lagi Kementerian BUMN
Selain itu, ada juga PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Maybank Asset Management, PT Mega Capital Investaama, PT Milleium Capital Management, PT Minna Padi Aset Manajemen, PT MNC Asset Management, PT Narada Aset Manajemen, PT Oso Manajemen Investasi, PT Pacific Capital Investment dan PT Panin Asset Management.
Sisa 16 MI lainnya, yakni PT Pinnacle Persada Investama, PT Pool Advista Aset Manajemen, PT Pratama Capital Assets Management, PT Prospera Asset Management, PT Capital Asset Management (PT Dana Nusa Indonesia, PT Brent Manajemen Investasi), PT RHB Asset Management Indonesia, PT Samuel Aset Manajemen, PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Semesta Aset Manajemen, PT Sinarmas Asset Management, PT Sucorinvest Asset Management, PT Syaildendra Capital, PT Treasure Fund Investama, PT Trimegah Asset Management, PT Valbury Capital Management dan PT Victoria Manajemen Investasi.
Terkait daftar tersebut, Kontan.co.id berupaya untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada beberapa MI. Salah satunya adalah Direktur Utama Bahana TCW Edward Lubis yang belum mau berkomentar banyak. "Nanti saja ya (infonya), kalau sudah lebih clear," kata dia, Senin (6/4).