kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan penerbitan MTN di tahun 2020 tak lagi diminati


Rabu, 04 Maret 2020 / 07:10 WIB
Ini alasan penerbitan MTN di tahun 2020 tak lagi diminati


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) di awal tahun 2020 terlihat cukup lambat.

Berdasarkan data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), jumlah penerbitan MTN hingga Selasa (3/3), baru berjumlah 7 dengan total nilai Rp 1,20 triliun. 

Jumlah tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun lalu. Buktinya, sepanjang Januari 2019 saja, total nilai penerbitan MTN sudah mencapai Rp 1,90 triliun.

Analis IBPA Roby Rushandie mengatakan, minimnya jumlah penerbitan MTN pada tahun ini tidak terlepas dari banyaknya ketidakpastian di pasar keuangan dalam negeri. Sentimen negatif di pasar keuangan dalam negeri datang dari kondisi geopolitik, kesepakatan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China, hingga kasus penyebaran virus corona.

Baca Juga: Sky Energy Indonesia akan terbitkan MTN Rp 300 miliar

“Penerbitan MTN yang lebih rendah pada awal tahun ini bisa jadi karena korporasi masih wait and see di tengah banyaknya isu ketidakpastian di awal tahun ini,” kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (3/3).

Hal senada juga diungkapkan Analis Fixed Income MNC Sekuritas I Made Adi Saputra. Menurut dia, selain di tengah banyaknya ketidakpastian, menurunnya jumlah penerbitan MTN juga disebabkan para korporasi juga tengah menunggu mengenai kelanjutan peraturan yang akan diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait MTN.

“Terkait rencana diaturnya proses penawaran dan penerbitan MTN yang kemungkinan akan keluar Peraturan OJK-nya pada bulan Juni 2020 nanti. Artinya penerbit dan arranger akan mengikuti aturan tersebut sehingga memilih menunggu terlebih dahulu,” jelas Made.

Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana menambahkan, susutnya jumlah penerbitan MTN tidak terlepas dari demand driven. Menurutnya, saat ini permintaan akan MTN sendiri sudah tidak lagi sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

“Ini imbas dari keputusan OJK memberlakukan larangan menjadikan MTN sebagai underlying asset reksadana. Padahal permintaan terbesar untuk MTN ini datang dari reksadana, sehingga saat MTN sulit dijadikan sebagai underlying, permintaan dari reksadana juga berkurang drastis,” ujar dia.

Baca Juga: Pefindo dibanjiri mandat MTN di awal 2020

Terkait keputusan OJK, hal ini dibenarkan oleh salah satu Manajer Investasi (MI) reksadana yakni Avrist Asset Management (AM). Head of Investment Avrist AM Farash Farich menyebut, kini MI sudah tidak lagi melirik MTN sebagai underlying reksadana terproteksi sesuai dengan aturan yang ditetapkan OJK.

“Untuk itu MI cenderung mencari obligasi atau sukuk sebagai underlying reksadana terproteksi mereka. Permintaan MTN memang masih ada, namun kini hanya berasal dari individu dan institusi selain reksadana,” pungkas Farash. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×