Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten otomotif milik Grup Salim, PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) bakal melaksanakan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue.
Melansir prospektusnya, Kamis (6/3), IMJS berencana mengeluarkan sebanyak-banyaknya 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 200 per saham.
Corporate Secretary IMJS, Rika Mandasari mengatakan aksi korporasi tersebut bakal dilakukan usai diperolehnya persetujuan pemegang saham dalam RUPS yang akan digelar pada 14 April 2025 dan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bakal Terbitkan 1 Miliar Saham Baru, Fajar Surya Wisesa (FASW) Gelar Rights Issue
"Dana yang diperoleh dari hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya terkait rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta pengembangan usaha perseroan, baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak," kata Rika dalam keterangannya, Kamis (6/3).
Rika menegaskan aksi korporasi tersebut diharapkan dapat berdampak positif bagi pertumbuhan usaha IMJS, serta memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
"Peningkatan modal IMJS dalam jangka panjang diharapkan dapat meningkatkan daya saing usaha dan peningkatan hasil investasi bagi pemegang saham perseroan," tutupnya.
Baca Juga: Sejumlah Emiten akan Rights Issue dan Private Placement, Ini yang Perlu Dicermati
Saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham portepel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada penutupan perdagangan Kamis (6/3), saham IMJS berada di level Rp 194 per saham atau menguat 34,72% dalam sehari. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini menguat 30,2%.
Selanjutnya: Jaga Kebugaran Saat Puasa, Ini Tips Diet Tanpa Nyeri Lambung dari Lighthouse
Menarik Dibaca: Jaga Kebugaran Saat Puasa, Ini Tips Diet Tanpa Nyeri Lambung dari Lighthouse
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News