Reporter: Rashif Usman | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten dari grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bakal menebar dividen tunai senilai Rp 410,32 miliar kepada para pemegang sahamnya.
Corporate Secretary INKP Heri Santoso mengatakan rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026 lalu.
"Rincian dividen tunai ialah nilai dividen Rp 410.323.720.575 dan dividen per saham Rp 75," tulis Heri di keterbukaan informasi, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Menilik Kinerja Emiten Sawit Kala Harga CPO Terus Menguat dan Rekomendasi Analis
Adapun jadwal pembagian dividen saham INKP sebagai berikut:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 1 Juli 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juli 2026
- Cum dividen di pasar tunai: 3 Juli 2026
- Ex dividen di pasar tunai: 6 Juli 2026
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 3 Juli 2026
- Pembayaran dividen tunai: 24 Juli 2026
Pembagian dividen INKP tersebut dilakukan setelah per 31 Desember 2025, INKP berhasil mengantongi laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk senilai US$ 453.348.000, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya US$ 4.577.370.000 dan total ekuitas mencapai US$ 6.843.797.000.
Adapun pergerakan harga saham INKP saat ini berada di level Rp 7.200 per saham pada penutupan perdagangan Kamis (25/6/2026). Dus, potensi dividen yield INKP mencapai 1,04%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














