Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di level idA+ dengan prospek (outlook) stabil. Pefindo menilai kasus hukum yang melibatkan Direktur Utama SMRA pada September 2026 sejauh ini hanya memberikan dampak terbatas terhadap profil kredit perusahaan.
Pefindo juga kembali menetapkan peringkat idA+ untuk General Obligation (GO) SMRA serta Obligasi Berkelanjutan IV dan V. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 22 September 2026 hingga 1 September 2027.
Kasus yang dimaksud berkaitan dengan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor yang melibatkan Direktur Utama SMRA.
Pefindo menilai proyek yang terdampak perkara tersebut tidak memiliki kontribusi material terhadap kinerja SMRA ke depan. Proyek tersebut diperkirakan menyumbang kurang dari 10% terhadap total pendapatan dan EBITDA yang diproyeksikan perusahaan.
Baca Juga: Summarecon Agung (SMRA) Beri Penjelasan ke Bursa Soal Volatilitas Saham
Meski dampaknya dinilai terbatas, Pefindo tetap akan memantau perkembangan proses penyidikan dan potensi dampaknya terhadap kegiatan usaha maupun profil kredit SMRA.
Peringkat idA+ SMRA mencerminkan posisi bisnis perusahaan yang kuat di industri properti nasional. Pefindo juga mempertimbangkan kualitas aset SMRA yang baik serta basis pendapatan berulang (recurring income) yang solid.
Namun, peringkat tersebut masih menghadapi sejumlah pembatas. Salah satunya adalah risiko keuangan yang muncul seiring pengembangan proyek-proyek baru. Selain itu, kondisi makroekonomi juga dapat memengaruhi kinerja sektor properti dan kemampuan perusahaan dalam mencapai target penjualan.
Pefindo membuka peluang kenaikan peringkat apabila SMRA mampu mencatatkan pertumbuhan yang solid dalam bisnis pengembangan properti, terutama melalui peningkatan marketing sales, sekaligus memperkuat pendapatan berulang dan profil keuangannya secara berkelanjutan.
Sebaliknya, tekanan terhadap rating dapat muncul apabila realisasi marketing sales jauh di bawah target, progres pembangunan melambat sehingga pendapatan berada di bawah ekspektasi, atau perusahaan meningkatkan utang secara signifikan tanpa diikuti prospek pendapatan yang memadai.
SMRA menjalankan tiga lini bisnis utama, yakni pengembangan properti, properti investasi, serta rekreasi dan hospitality. Portofolio proyek perusahaan tersebar di sejumlah kawasan, antara lain Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar, Bogor, Crown Gading dan Tangerang.
Baca Juga: Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Simak Rekomendasi Saham SMRA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













