kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,16   5,85   0.64%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indah Kiat (INKP) Lakukan Penawaran Obligasi dan Sukuk


Selasa, 23 Januari 2024 / 12:58 WIB
Indah Kiat (INKP) Lakukan Penawaran Obligasi dan Sukuk
ILUSTRASI. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan IV tahap IV tahun 2024 senilai Rp 4 triliun.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/16


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan IV tahap IV tahun 2024 senilai Rp 4 triliun.

Obligasi INKP ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi, di mana sebesar Rp 1,01 triliun akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 seri.

Pertama, seri A dengan jumlah pokok Rp 906,6 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Kedua, seri B dengan jumlah pokok Rp111,84 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun.

Baca Juga: Upaya APP Indonesia Meracik Kemasan dari Bahan Daur Ulang

Adapun sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2,98 triliun akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban INKP untuk menerbitkan obligasi tersebut.

Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Mei 2024.

Sementara pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 7 Februari 2027 untuk Obligasi Seri A dan 7 Februari 2029 untuk Obligasi Seri B.

Selain itu, INKP juga akan menerbitkan 2 seri sukuk mudharabah berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV tahun 2-24 senilai Rp 695,09 miliar.

Seri A ditawarkan dengan nilai total Rp 349,6 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, di mana besarnya nisbah adalah 32,46% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri A adalah 3 tahun sejak tanggal emisi.

Lalu seri B senilai Rp 43,7 miliar dengan bagi hasil 34,04% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% per tahun. Jangka waktu suku Seri B adalah 5 tahun.

Sisa dari dana sukuk mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 301,68 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban INKP untuk menerbitkan sukuk tersebut.

Sukuk mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk mudharabah. Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah.

Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 7 Mei 2024 sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 7 Februari 2027 untuk Seri A dan 7 Februari 2029 untuk Seri B.

Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh INKP untuk:

1. Sekitar 50% akan dipergunakan untuk pembayaran utang perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga.

2. Sekitar 50% akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Baca Juga: Indah Kiat (INKP) Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo Sebesar Rp 584 Miliar

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja INKP. Terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Berikut jadwal penerbitan obligasi dan sukuk INKP:

Tanggal Efektif: 27 Juni 2023 Masa Penawaran Umum: 1–2 Februari 2024 Tanggal Penjatahan: 5 Februari 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 7 Februari 2024 Tanggal Distribusi Secara Elektronik: 7 Februari 2024 Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia: 12 Februari 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×