kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.693   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

Bea Keluar Emas Disahkan, Analis Nilai Langkah Ini Bisa Stabilkan Pasokan Domestik


Kamis, 11 Desember 2025 / 15:30 WIB
Bea Keluar Emas Disahkan, Analis Nilai Langkah Ini Bisa Stabilkan Pasokan Domestik
ILUSTRASI. FILE PHOTO: Gold bars are displayed at a gold jewellery shop in the northern Indian city of Chandigarh May 8, 2012. REUTERS/Ajay Verma/File Photo/File Photo


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor berupa emas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025. 

Pengamat komoditas menilai penetapan bea keluar ini sebagai upaya menahan laju ekspor, sehingga kebutuhan domestik lebih terpenuhi di tengah potensi kelangkaan pasca penurunan produksi Freeport.

Pemerintah menjelaskan pengenaan bea keluar terhadap emas diperlukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan emas dalam negeri, menjaga stabilitas harga komoditas, sekaligus mendorong hilirisasi mineral, khususnya emas. 

Baca Juga: Aturan ETF Emas Siap Meluncur Kuartal I-2026, MI Bersiap Bikin Produk

Pengamat Pasar Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi bilang kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini dinilai tepat. Ini merupakan respons terhadap kondisi di mana Indonesia, sebagai salah satu negara penghasil logam mulia terbesar kedua di dunia, justru mengalami kelangkaan barang di pasar domestik.

“Nah ini yang perlu terus digenjot oleh Pemerintah ya, agar kebutuhan dalam negeri untuk logam mulia ini kembali stabil,” ujar Ibrahim Kamis (11/12/2025).

Dalam pasal 3 beleid tersebut, pemerintah menetapkan tarif bea keluar atas barang ekspor berupa emas tergantung harga referensi dan jenis emas yang akan diekspor. Apabila harga referensi emas yang ditetapkan menteri perdagangan di kisaran US$ 2.800 per troy ounce sampai dengan kurang dari US$ 3.200 per troy ounce, tarif bea keluar akan berada pada rentang tarif 7,5% - 12,5%.

Sementara itu, bila harga referensi mulai dari US$ 3.200 per troy ounce, tarif bea keluar akan berada pada rentang 10% - 15%, tergantung dari jenis emas yang diekspor para eksportir.

Dengan tambahan bea keluar hingga 15% tersebut, Ibrahim menyebut pengusaha eksportir emas akan berpikir dua kali untuk menggenjot ekspor bahan dasar logam mulia.

“Kalau seandainya pengusaha logam ini mematuhi apa yang ditetapkan oleh pemerintah, kemungkinan besar logam mulia di Indonesia akan begitu banyak, permintaan akan tercukupi,” lanjutnya. 

Baca Juga: Punya Prospek Bagus, Manajer Investasi Siap Garap Bisnis ETF Emas

Ia menilai penerapan bea ekspor dapat memberikan pemasukan yang signifikan bagi pendapatan negara, mengingat besarnya volume ekspor logam mulia dari dalam negeri.

Sehingga komitmen ini menjadi penting, terutama pasca pengumuman Freeport yang menghentikan sementara produksi bahan dasar logam mulia tembaga dari Oktober 2025 hingga April 2026. 

Adapun rincian dari tarif bea keluar per komoditas emas sebagai berikut:

1. Dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5% dan 15% tergantung rentang harga referensi yang telah ditetapkan menteri perdagangan.

2. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 10% dan 12,5%.

3. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya 7,5% dan 10%

4. Minted bars tarifnya 7,5% dan 10%.

Beleid ini diundangkan pada 9 Desember 2025, dan akan mulai berlaku setelah 14 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Selanjutnya: Stres Harian hingga Keluhan Fisik, Ini Temuan Penyakit pada Karyawan Indonesia

Menarik Dibaca: Stres Harian hingga Keluhan Fisik, Ini Temuan Penyakit pada Karyawan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×