kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

INAF incar penjualan bersih Rp 2,62 triliun


Jumat, 14 Maret 2014 / 13:27 WIB
INAF incar penjualan bersih Rp 2,62 triliun
ILUSTRASI. Manfaat Buah Apel Ternyata Cocok Untuk 5 Penyakit Ini


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Meluncurnya layanan kesehatan nasional oleh pemerintah membawa angin segar bagi emiten farmasi yang memproduksi obat-obatan. Angin segar tersebut setidaknya akan menerpa PT Indofarma Tbk (INAF).

Melihat peluang itu, emiten farmasi pelat merah itu membidik pertumbuhan pendapatan yang lebih tinggi dibanding tahun lalu. "Untuk tahun ini, target penjualannya kami targetkan tumbuh 19,69%," sebut Elfiano Rizaldi, Direktur Utama INAF dalam laporan tahunnya, (14/3).

Tahun lalu, INAF membukukan penjualan Rp 1,33 triliun, atau naik 16% dibanding hasil penjualan tahun sebelumnya. Jika mengacu pada perolehan tersebut, berarti tahun ini manajemen mengincar penjualan senilai Rp 2,62 triliun.

Manajemen akan meningkatkan kapasitas produksinya untuk mengimbangi permintaan tahun ini. Setidaknya, INAF memiliki pinjaman bank sebesar Rp 67 miliar yang khusus dialokasikan untuk peremajaan mesin-mesin produksi.

Untuk tahun ini, INAF juga bakal mengandalkan Gedung Produksi Utama (GPU) miliknya yang baru saja selesai direnovasi. GPU memiliki 150 produk dengan kontribusi terhadap penjualan INAF sebesar 75%.

"Dengan tuntasnya renovasi GPU, kami optimistis mampu memanfaatkan peluang pertumbuhan pasar dengan lebih optimal dan efisien," pungkas Elfiano.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×