kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.782   14,00   0,09%
  • IDX 7.487   7,98   0,11%
  • KOMPAS100 1.158   3,64   0,32%
  • LQ45 919   5,52   0,60%
  • ISSI 226   -0,86   -0,38%
  • IDX30 474   3,44   0,73%
  • IDXHIDIV20 572   4,20   0,74%
  • IDX80 132   0,66   0,50%
  • IDXV30 140   1,11   0,79%
  • IDXQ30 158   0,84   0,54%

IBFN raih persetujuan restrukturisasi utang


Senin, 28 Agustus 2017 / 14:26 WIB
IBFN raih persetujuan restrukturisasi utang


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) mendapat persetujuan dari kreditur untuk merestrukturisasi pinjaman. Persetujuan ini membuat waktu jatuh tempo pinjaman mundur menjadi lima tahun.

Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/8), kreditur IBFN telah menyetujui permohonan restrukturisasi utang sebanyak Rp 47,97 miliar. Pinjaman yang harusnya jatuh tempo dalam waktu dua tahun mundur menjadi lima tahun pascapersetujuan ini.

"Dengan restrukturisasi pinjaman ini, perusahaan bisa menyelaraskan antara jatuh tempo pinjaman bank dengan sumber pembayaran dari end user," ujar Alexander Reyza, Direktur IBFN dalam keterbukaan informasi.

Pinjaman tersebut diperoleh IBFN dari PT Bank Mestika Dharma selaku kreditur. Dana pinjaman yang diperoleh dari Bank Mestika digunakan sebagai kredit modal kerja executing.

Hingga 30 Juni 2017, perusahaan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 1,99 triliun. Adapun utang jangka pendek yang dimiliki perusahaan hingga semester 1 2017 sebesar Rp 479,44 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×