kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

IBFN raih persetujuan restrukturisasi utang


Senin, 28 Agustus 2017 / 14:26 WIB


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) mendapat persetujuan dari kreditur untuk merestrukturisasi pinjaman. Persetujuan ini membuat waktu jatuh tempo pinjaman mundur menjadi lima tahun.

Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/8), kreditur IBFN telah menyetujui permohonan restrukturisasi utang sebanyak Rp 47,97 miliar. Pinjaman yang harusnya jatuh tempo dalam waktu dua tahun mundur menjadi lima tahun pascapersetujuan ini.

"Dengan restrukturisasi pinjaman ini, perusahaan bisa menyelaraskan antara jatuh tempo pinjaman bank dengan sumber pembayaran dari end user," ujar Alexander Reyza, Direktur IBFN dalam keterbukaan informasi.

Pinjaman tersebut diperoleh IBFN dari PT Bank Mestika Dharma selaku kreditur. Dana pinjaman yang diperoleh dari Bank Mestika digunakan sebagai kredit modal kerja executing.

Hingga 30 Juni 2017, perusahaan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 1,99 triliun. Adapun utang jangka pendek yang dimiliki perusahaan hingga semester 1 2017 sebesar Rp 479,44 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×