kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -39,00   -0,24%
  • IDX 6.902   -25,43   -0,37%
  • KOMPAS100 1.005   -2,81   -0,28%
  • LQ45 769   -3,61   -0,47%
  • ISSI 227   -0,18   -0,08%
  • IDX30 396   -3,16   -0,79%
  • IDXHIDIV20 457   -4,39   -0,95%
  • IDX80 113   -0,29   -0,25%
  • IDXV30 113   -0,95   -0,83%
  • IDXQ30 128   -1,11   -0,86%

IBFN raih persetujuan restrukturisasi utang


Senin, 28 Agustus 2017 / 14:26 WIB
IBFN raih persetujuan restrukturisasi utang


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) mendapat persetujuan dari kreditur untuk merestrukturisasi pinjaman. Persetujuan ini membuat waktu jatuh tempo pinjaman mundur menjadi lima tahun.

Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/8), kreditur IBFN telah menyetujui permohonan restrukturisasi utang sebanyak Rp 47,97 miliar. Pinjaman yang harusnya jatuh tempo dalam waktu dua tahun mundur menjadi lima tahun pascapersetujuan ini.

"Dengan restrukturisasi pinjaman ini, perusahaan bisa menyelaraskan antara jatuh tempo pinjaman bank dengan sumber pembayaran dari end user," ujar Alexander Reyza, Direktur IBFN dalam keterbukaan informasi.

Pinjaman tersebut diperoleh IBFN dari PT Bank Mestika Dharma selaku kreditur. Dana pinjaman yang diperoleh dari Bank Mestika digunakan sebagai kredit modal kerja executing.

Hingga 30 Juni 2017, perusahaan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 1,99 triliun. Adapun utang jangka pendek yang dimiliki perusahaan hingga semester 1 2017 sebesar Rp 479,44 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×