kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

Hasil Dialog OJK, SRO dan Pelaku Pasar: Tekankan Koordinasi yang Lebih Kuat


Senin, 19 Oktober 2026 / 05:00 WIB
Hasil Dialog OJK, SRO dan Pelaku Pasar: Tekankan Koordinasi yang Lebih Kuat
ILUSTRASI. OJK bersama SRO menggelar pertemuan dengan para pelaku pasar modal di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (18/10/2026). (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertemuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dengan pelaku pasar menegaskan urgensi koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah dan dunia usaha.

Asal tahu saja, OJK bersama SRO menggelar pertemuan dengan para pelaku pasar modal di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026). Pertemuan ini digelar menyusul pengumuman MSCI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan di lokasi, pertemuan tersebut dihadiri sejumlah analis sekuritas dan manajer investasi. Forum itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: OJK dan SRO Gelar Dialog dengan Pelaku Pasar Modal Soal Reformasi Bursa

Para peserta pertemuan tersebut tampak bersiap menghadapi aksi jual lanjutan oleh investor asing. Di sisi lain, mereka menekankan perlunya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah dan dunia usaha guna menjaga likuiditas dan stabilitas sistem keuangan ke depan.

Berdasarkan riset dari Mandiri Sekuritas yang diterima Kontan pada Minggu (18/10/2026), keputusan MSCI dinilai sangat tidak sejalan dengan masukan yang disampaikan organisasi tersebut kepada para regulator utama di Indonesia, serta perusahaan manajemen investasi terkemuka di Indonesia dalam berbagai pertemuan selama beberapa bulan terakhir. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga melaporkan bahwa Indonesia memperoleh skor yang relatif tinggi dalam kriteria aksesibilitas MSCI dibandingkan dengan negara-negara Emerging Market (pasar berkembang) lainnya maupun Vietnam, yang termasuk dalam kategori Frontier Market atau pasar perbatasan. 

Hal ini mengindikasikan bahwa keputusan MSCI mungkin tidak didasari oleh faktor-faktor teknis semata. Para pelaku pasar domestik pun menyadari adanya potensi faktor non-teknis di balik keputusan terbaru MSCI tersebut, seperti aspek geopolitik atau masalah tata kelola pasar modal domestik lainnya. 

“Oleh karena itu, pelaku pasar menekankan perlunya persiapan seandainya MSCI mengklasifikasikan ulang Indonesia ke dalam status Standalone Market, terlepas dari upaya maksimal yang telah dilakukan regulator untuk meningkatkan transparansi, tata kelola, dan penegakan aturan,” tulis riset tersebut.

Baca Juga: Simak! Begini Arah IHSG dalam Jangka Pendek hingga Menengah

Para pelaku pasar domestik mengakui bahwa kemungkinan akan ada tekanan jual yang masif dari pihak asing di pasar saham Indonesia dalam beberapa hari, minggu, atau bulan ke depan. 

Hal ini dikarenakan investor institusional global perlu mengurangi sebagian eksposur mereka terhadap saham-saham Indonesia sebagai respons atas potensi risiko reklasifikasi pasar oleh MSCI. 

Institusi pengelola dana pasif global kemungkinan baru akan melakukan aksi jual jika reklasifikasi benar-benar terjadi. Namun, investor dana aktif mungkin akan bertindak lebih awal, yaitu melakukan penjualan sebelum pengumuman resmi, demi tujuan manajemen risiko dan/atau arbitrase. 

Perlu dicatat bahwa sejak MSCI memberlakukan pembekuan sementara terhadap perubahan indeks, dengan potensi reklasifikasi ke status Frontier Market, pasar saham Indonesia telah mencatatkan arus keluar dana asing bersih sekitar Rp 100 triliun.

Dengan demikian, ada kemungkinan tekanan jual yang jauh lebih besar, mengingat risiko reklasifikasi menjadi Standalone Market dianggap oleh sebagian pihak sebagai kondisi yang lebih buruk dibandingkan reklasifikasi ke status Frontier Market. 

“Kami mengestimasi bahwa saat ini, investor asing, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan indeks MSCI, masih memegang saham-saham Indonesia yang tercakup dalam berbagai indeks MSCI dengan nilai setidaknya US$ 40 miliar,” paparnya.

Baca Juga: BEI Klaim Fundamental Pasar Modal Masih Solid

Lebih lanjut, OJK melaporkan bahwa terdapat lebih banyak pelanggaran regulasi pasar modal yang sedang diselidiki. Artinya, akan ada lebih banyak penindakan hukum yang diumumkan sebagai bukti penegakan hukum di pasar modal. 

Keterangan Mandiri Sekuritas itu juga menyoroti bahwa risiko arus keluar modal (capital outflow) dari pasar ekuitas telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas makro dan politik dalam negeri, mengingat dampaknya terhadap stabilitas mata uang serta likuiditas sistem keuangan. 

“Oleh karena itu, kami menyarankan sikap yang lebih defensif terhadap ekuitas Indonesia dan memprioritaskan penjagaan likuiditas ke depannya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menjelaskan bahwa pihak BEI mengundang para analis dan manajer investasi untuk menjelaskan kondisi terkini terkait pasar. Forum ini juga menjadi ruang bagi pelaku pasar menyampaikan pandangan.

"Saya dengar juga sih lumayan ada masukan-masukan (dari pelaku pasar) dan cerita tentang kondisi terkini. Ya mungkin konstruktif juga masukan-masukannya," kata Samsul di gedung BEI, Minggu (18/10/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×