kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 18.057   23,00   0,13%
  • IDX 4.997   -188,50   -3,64%
  • KOMPAS100 631   -26,97   -4,10%
  • LQ45 488   -20,09   -3,95%
  • ISSI 172   -7,03   -3,92%
  • IDX30 273   -10,40   -3,67%
  • IDXHIDIV20 357   -9,37   -2,56%
  • IDX80 72   -3,02   -4,00%
  • IDXV30 101   -1,50   -1,47%
  • IDXQ30 90   -3,25   -3,49%

Ini Hasil Laporan Pertemuan OJK dengan Pelaku Pasar Soal MSCI


Minggu, 18 Oktober 2026 / 17:00 WIB
Ini Hasil Laporan Pertemuan OJK dengan Pelaku Pasar Soal MSCI
ILUSTRASI. OJK dan SRO pasar modal mengadakan dua pertemuan dengan pelaku pasar pada Minggu (18/10/2026).         (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO) pasar modal mengadakan pertemuan dengan pelaku pasar pada Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan informasi yang Kontan terima, dua pertemuan. Pertemuan pertama dilaksanakan pada pukul 13:00 WIB dan pertemuan kedua pukul 16:00 WIB yang terbatas untuk 25 anggota bursa.

Berdasarkan laporan Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) yang mengikuti pertemuan pada 13:00 WIB, pertemuan dengan otoritas bursa membahas mengenai perkembangan reformasi pasar modal dan MSCI.

Baca Juga: Saham Tambang Logam Punya Katalis Berbeda, Cek Rekomendasi INCO hingga BRMS

Ketua Umum PAEI David Sutyanto mengatakan, konsultasi MSCI hingga 30 April 2027 perlu dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan bukti nyata atas berbagai reformasi yang telah berjalan.

“Benchmark perlu diperbaiki, tetapi underlying market juga harus diperbaiki. Restore trust first, and the market will follow," jelasnya dalam laporan singkat yang diterima Kontan, Minggu (18/10/2026).

Menurut David, reformasi dalam waktu kurang dari satu tahun telah mencakup keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi investor, transparansi pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO), serta peningkatan batas minimum saham beredar atau free float menjadi 15%.

PAEI menambahkan, penguatan pengawasan transaksi perlu dilanjutkan secara konsisten. Bursa Efek Indonesia kini memantau pola transaksi dan price impact ratio untuk mendeteksi indikasi perdagangan terkoordinasi secara lebih dini.

Seperti diketahui OJK telah menjatuhkan sanksi administratif sekitar Rp 2,1 triliun kepada pihak-pihak terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN. Sanksi tersebut berkaitan dengan manipulasi perdagangan serta penjatahan saham penawaran umum perdana yang tidak transparan.

David bilang, pihaknya mendorong publikasi hasil penegakan hukum secara berkala dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

Selain itu, analisis keterkaitan antar-akun dan antarperusahaan sekuritas berbasis Single Investor Identification (SID) serta UBO dinilai perlu diperkuat.

Di sisi lain, PAEI menyoroti konsentrasi kepemilikan saham yang masih memengaruhi investability pasar. 

Adapun OJK melaporkan sampai dengan 13 Oktober 2026, terdapat 80 saham dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC), menurut laporan organisasi tersebut.

Baca Juga: Merdeka Gold Resources (EMAS) Percepat CIL Fase 2, Simak Rekomendasi Sahamnya

Pada September 2026, sebanyak 63 saham HSC mewakili sekitar 28,8% kapitalisasi pasar, tetapi hanya menyumbang sekitar 5% nilai transaksi. 

"Kami mengusulkan pengembangan metodologi indeks yang memperhitungkan free float efektif, konsentrasi kepemilikan, dan likuiditas," kata David.

Lebih lanjut, PAEI menilai tantangan reformasi kini bukan sekadar menambah regulasi, melainkan membuktikan implementasi dan dampaknya. Karena itu, organisasi tersebut mendorong penyusunan peta jalan pemulihan terbuka yang memuat rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, serta indikator terukur.

Meski demikian, PAEI menekankan persoalan integritas pasar perlu dibedakan dari fundamental emiten. Hingga Juni 2026, pendapatan emiten tumbuh sekitar 15,9% secara tahunan dan laba bersih meningkat sekitar 16,3%, sementara sekitar 74% emiten membukukan laba.

"Fundamental tersebut dapat menjadi modal pemulihan pasar apabila disertai transparansi, likuiditas, investability, dan penegakan hukum yang kredibel," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×