kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Harum Energy (HRUM) tebar dividen Rp 100 miliar, simak jadwal lengkapnya


Kamis, 10 Juni 2021 / 20:34 WIB
Harum Energy (HRUM) tebar dividen Rp 100 miliar, simak jadwal lengkapnya
ILUSTRASI. PT Harum Energy energi tbk HRUM


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Harum Energy Tbk (HRUM) bakal membagikan dividen tahun buku senilai Rp 100 miliar kepada pemegang sahamnya.

Aksi korporasi ini sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada Selasa (8/6). Setiap pemegang saham HRUM akan mendapat dividen sebesar Rp 39,58 per saham.

Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (10/6), berikut ini merupakan jadwal lengkap  pembagian dividen HRUM tahun buku 2020:

Baca Juga: Harum Energy (HRUM) perbesar porsi penjualan ke China tahun ini

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 16 Juni 2021
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 17 Juni 2021
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 18 Juni 2021
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 21 Juni 2021
  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 18 Juni 2021, pukul 16.15 WIB
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 09 Juli 2021

Pada perdagangan Kamis (10/6), saham emiten produsen batubara ini bertengger di level Rp 5.025 per saham.  Dengan demikian, imbal hasil (yield) dividen HRUM sebesar 0,78%.  

Selanjutnya: Harum Energy (HRUM) anggarkan capex US$ 8,2 juta pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×