Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi atas tiga saham. Ketiga saham tersebut adalah saham PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Dayaindo Resources Tbk (KARK), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB).
"Suspensi ini kembali dilakukan karena ketiga emiten tersebut lagi-lagi telat menyampaikan laporan keuangan kuartal I 2013," tulis Umi Kulsum lewat keterangan resminya, Rabu (31/7).
Bukan hanya suspensi saja yang dikarenakan terhadap ketiga saham itu, tapi juga pengenaan denda keterlambatan dengan jumlah yang lebih besar. Sebelumnya, bursa telah menyampaikan Surat Peringatan Tertulis II plus denda Rp50 miliar.
Tapi, tiga emiten itu masih juga belum menyampaikan laporan keuangan periode kuartal I 2013 saat emiten lain sudah merilis kinerja semester I 2013. Akibatnya, tiga emiten tersebut kembali dilayangkan Surat Peringatan Tertulis III lengkap dengan denda Rp150 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News