kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Harga Terbang, BEI Pantau UMA Saham Digital Mediatama Maxima (DMMX)


Rabu, 12 Februari 2025 / 08:07 WIB
Harga Terbang, BEI Pantau UMA Saham Digital Mediatama Maxima (DMMX)
ILUSTRASI. Digital Mediatama Maxima (DMMX) masuk UMA setelah melonjak 21,17% ke level Rp 332 per saham ?


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX).

BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) atau pergerakan di luar kebiasaan terhadap saham DMMX usai terjadi peningkatan harga saham.

Pada penutupan perdagangan Selasa (11/2), harga saham DMMX berada di level Rp 332 per saham atau naik 21,17% dalam sehari. Dalam enam bulan perdagangan terakhir, pergerakan saham ini melonjak hingga 155,38%.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Baca Juga: Ini Strategi Digital Mediatama (DMMX) untuk Kejar Pertumbuhan Kinerja pada 2025

"Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham DMMX," ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani pada Selasa (11/2).

Dengan adanya pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. 

Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×