kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.049   32,00   0,19%
  • IDX 7.048   -43,45   -0,61%
  • KOMPAS100 972   -4,90   -0,50%
  • LQ45 716   -1,68   -0,23%
  • ISSI 251   -1,25   -0,50%
  • IDX30 389   -0,10   -0,03%
  • IDXHIDIV20 487   -1,85   -0,38%
  • IDX80 110   -0,59   -0,54%
  • IDXV30 135   -0,95   -0,70%
  • IDXQ30 127   0,03   0,02%

BEI Pantau UMA pada Saham MD Entertainment (FILM) dan Tourindo Guide (PGJO)


Jumat, 22 November 2024 / 05:47 WIB
BEI Pantau UMA pada Saham MD Entertainment (FILM) dan Tourindo Guide (PGJO)
ILUSTRASI. BEI cermati pergerakan saham MD Entertainment (FILM) dan Tourindo Guide Indonesia (PGJO) setelah saham kedua perusahaan naik di luar kebiasaan


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) dan PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO). Hal ini disebabkan saham FILM dan PGJO yang mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan.

Pada Kamis (21/11), BEI melakukan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap kedua saham tersebut.

“Pengumuman Unusual Market Activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Kamis (21/11).

Pada perdagangan Kamis (21/11) lalu, saham FILM menguat 5,28% atau berada di level Rp 3.590 per saham. Secara tahun berjalan, pergerakan saham ini justru terkoreksi 9,34%.

Baca Juga: Siap-Siap, 2 Perusahaan Market Cap Jumbo Akan IPO Saham BEI Tahun 2024 Ini

Sementara itu, saham PGJO juga menguat 3,33% atau berada pada posisi Rp 93 per saham. Secara tahun berjalan, saham ini menguat 12,05%.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham FILM dan PGJO," ujar Yulianto.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×