kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.850   25,00   0,16%
  • IDX 7.114   -85,89   -1,19%
  • KOMPAS100 1.086   -16,05   -1,46%
  • LQ45 857   -16,69   -1,91%
  • ISSI 217   -2,23   -1,02%
  • IDX30 439   -9,02   -2,02%
  • IDXHIDIV20 526   -12,72   -2,36%
  • IDX80 124   -1,94   -1,54%
  • IDXV30 127   -5,04   -3,83%
  • IDXQ30 145   -3,06   -2,06%

BEI Pantau UMA pada Saham Maja Agung Latexindo (SURI), Ini Sebabnya


Minggu, 01 Desember 2024 / 08:44 WIB
BEI Pantau UMA pada Saham Maja Agung Latexindo (SURI), Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Maja Agung Latexindo (SURI) yang turun signifikan.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Maja Agung Latexindo (SURI) yang turun signifikan.

Pada Kamis (28/11), BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham SURI.

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) di luar kebiasaan (UMA)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Kamis (28/11).

Baca Juga: Maja Agung Latexindo (SURI) Hadapi Tuntutan PKPU dari Empat Mantan Karyawannya

Pada perdagangan Jumat (29/11), harga saham SURI melemah 5,66% atau berada di level Rp 53 per saham. Dalam sepekan terakhir, saham ini telah melemah 41,86% dan secara tahun berjalan terkoreksi 69,7%.

Yulianto menerangkan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham  SURI," ujar Yulianto.

Baca Juga: Harga Karet Naik, Penjualan Maja Agung (SURI) Tumbuh

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Selanjutnya: Kemenperin: Kebijakan TKDN Bermanfaat untuk Lindungi Investasi di Indonesia

Menarik Dibaca: Cara Ubah Rumah Tipe 36 yang Sempit Jadi Terasa Luas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×