Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID. Harga minyak global bergerak turun pada perdagangan Selasa (8/7), setelah sempat menguat hampir 2% di sesi sebelumnya.
Pelaku pasar kini mencermati perkembangan baru seputar kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan rencana kenaikan produksi minyak oleh OPEC+ pada Agustus mendatang.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Tergelincir Selasa (8/7) Pagi, Pasar Mencerna Dampak Tarif AS
Mengutip Reuters, harga minyak Brent terkoreksi 22 sen atau 0,3% menjadi US$69,36 per barel pada pukul 10.30 WIB.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 27 sen atau 0,4% ke posisi US$67,66 per barel.
Penurunan harga ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengirim surat kepada sejumlah mitra dagang termasuk pemasok utama seperti Korea Selatan dan Jepang serta negara eksportir skala kecil seperti Serbia, Thailand, dan Tunisia.
Trump menyatakan bahwa tarif impor akan dinaikkan tajam mulai 1 Agustus 2025. Meski demikian, Trump kemudian menyebut tenggat tersebut masih bisa dinegosiasikan.
Kebijakan tarif Trump memicu ketidakpastian di pasar dan menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian global, yang pada akhirnya dapat menggerus permintaan minyak dunia.
Baca Juga: Harga Minyak Naik Hampir 2% Senin (7/7), Meski OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi
Namun, permintaan jangka pendek masih menunjukkan sinyal positif, terutama dari AS yang merupakan konsumen minyak terbesar di dunia.
Data dari American Automobile Association (AAA) pekan lalu menunjukkan rekor 72,2 juta warga AS diperkirakan melakukan perjalanan sejauh lebih dari 80 km saat libur 4th of July.
Sentimen bullish juga terlihat dari laporan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) yang mencatat para manajer investasi meningkatkan posisi beli bersih (net-long) mereka untuk kontrak minyak hingga 1 Juli lalu.
"Permintaan jangka pendek masih kuat karena faktor musiman. Namun pertanyaannya, apakah permintaan ke depan cukup kuat untuk menyerap pasokan tambahan dari OPEC+ yang lebih besar dari perkiraan," kata Emril Jamil, analis senior di LSEG Oil Research.
Tanda-tanda meningkatnya permintaan juga terlihat dari India, konsumen minyak terbesar ketiga di dunia.
Baca Juga: China Peringatkan AS: Siap Balas Jika Disingkirkan dari Rantai Pasok Global
Data pemerintah menunjukkan konsumsi bahan bakar pada Juni naik 1,9% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi pasokan, OPEC+ pada Sabtu lalu menyepakati penambahan produksi sebesar 548.000 barel per hari (bph) untuk Agustus, melebihi kenaikan bertahap 411.000 bph dalam tiga bulan sebelumnya. Keputusan ini secara efektif menghapus hampir seluruh pemangkasan sukarela sebesar 2,2 juta bph yang telah diberlakukan sebelumnya.
Lima sumber Reuters menyebutkan, OPEC+ diperkirakan akan menyetujui tambahan produksi sekitar 550.000 bph untuk September dalam pertemuan 3 Agustus mendatang, yang akan sepenuhnya mengakhiri kebijakan pemangkasan produksi.
Namun, para analis mencatat bahwa peningkatan output yang terjadi di lapangan selama ini kerap lebih kecil dibandingkan jumlah yang diumumkan. Sebagian besar tambahan pasokan juga masih berasal dari Arab Saudi.
Selanjutnya: Per Mei 2025, Ada 14 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Rp 7,5 Miliar
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 9-10 Juli, Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News