kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga minyak melemah, ini faktor fundamentalnya


Rabu, 28 November 2012 / 11:00 WIB
Harga minyak melemah, ini faktor fundamentalnya
ILUSTRASI. Skincare Natasha


Reporter: Rika Theo |

SINGAPURA. Harga minyak melemah hari ini (28/11), sehingga penurunan harga sudah berjalan tiga hari penuh. Harga terpukul oleh kekhawatiran pembahasan anggaran AS yang terancam buntu sehingga mengakibatkan negara peminum minyak terbanyak dunia itu jatuh ke resesi.

Harga minyak mentah AS untuk pengantaran Januari turun 3 sen ke US$ 87,15. Berikut adalah faktor fundamental yang mempengaruhi pergerakan harga minyak hari ini:

* Selasa (27/11), Presiden Barack Obama on Tuesday melancarkan berbagai upaya humas untuk mendorong proposalnya dalam menaikkan pajak bagi orang kaya Amerika Serikat. Namun, negosiasi fiscal cliff di parlemen AS masih tetap buntu.

*Alat yang bisa digunakan Kementerian Keuangan AS untuk mengatasi gagal bayar utang sudah semakin sedikit jika Kongres AS tidak menaikkan batas pinjaman sebelum akhir tahun.

* Puluhan ribu warga Mesir menggelar aksi protes terhadap Presiden Mohamed Mursi. Mursi dianggap menjalankan era baru pemerintahan yang tetap otoriter. Ini adalah aksi demo terbesar sejak kejatuhan Hosni Mobarak.

* Survei analis Reuters memperkirakan cadangan minyak mentah dan bensin AS naik pekan lalu. Stok minyak diprediksi naik 300.000 barel di akhir pekan (23/11). Data American Petroleum Institute semalam menunjukkan cadangan minyak AS naik mencapai 2 juta barel dalam sepekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×